Gunung Anak Krakatau Kini Berstatus Siaga, Badan Geologi Ungkap Penyebabnya

Kabar51 Dilihat

KONCOdewe.com – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak Kamis (2/7/2026) pukul 16.30 WIB.

Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemantauan menunjukkan adanya peningkatan aktivitas vulkanik yang cukup signifikan dalam beberapa pekan terakhir.

Berdasarkan keterangan resmi Badan Geologi, peningkatan aktivitas ditandai dengan bertambahnya emisi gas sulfur dioksida (SO₂), munculnya anomali panas, serta titik api di area kawah yang mulai terpantau sejak awal Juni 2026.

Selain itu, aktivitas kegempaan vulkanik dangkal juga meningkat, mengindikasikan adanya pergerakan magma menuju permukaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi, Lana Saria, mengatakan lonjakan gempa vulkanik dangkal menjadi salah satu indikator utama dalam penetapan kenaikan status tersebut.

Selama periode 16 Juni hingga 2 Juli 2026, tercatat ratusan gempa hembusan, gempa hybrid atau fase banyak, gempa frekuensi rendah, gempa harmonik, tremor menerus, serta sejumlah gempa vulkanik dan tektonik lainnya.

Hasil pemantauan deformasi menggunakan tiltmeter di Stasiun Tanjung juga menunjukkan kecenderungan inflasi atau pengembungan tubuh gunung dalam skala rendah.

Kondisi tersebut mengindikasikan masih adanya suplai magma yang terus bergerak di bawah permukaan Gunung Anak Krakatau.

Peningkatan aktivitas vulkanik mencapai puncaknya ketika Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi pada Kamis (2/7/2026) pukul 14.05 WIB.

Letusan tersebut menghasilkan kolom abu setinggi sekitar 200 meter di atas puncak atau sekitar 357 meter di atas permukaan laut, dengan arah sebaran menuju barat laut.

Erupsi itu juga terekam pada seismograf dengan amplitudo maksimum 23 milimeter dan berlangsung sekitar 20 detik.

BACA:  Gunung Anak Krakatau Makin Aktif, Badan Geologi Naikkan Status Jadi Siaga

Berdasarkan analisis menyeluruh terhadap data visual, kegempaan, deformasi, dan citra satelit, Badan Geologi memutuskan menaikkan status Gunung Anak Krakatau menjadi Level III (Siaga).

“Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai tanggal 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB,” kata Lana Saria, dikutip dari Kompas.com.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, Kepala Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, Andi Suwardi, mengimbau masyarakat, nelayan, dan wisatawan agar tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat kawah aktif demi menghindari potensi bahaya erupsi.

Ia juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Warga diharapkan selalu mengikuti perkembangan terbaru melalui informasi resmi yang dikeluarkan Badan Geologi, PVMBG, maupun Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau.

Badan Geologi memastikan pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau dilakukan secara intensif selama 24 jam.

Evaluasi status akan terus dilakukan secara berkala atau sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan pada aktivitas vulkanik gunung tersebut. (kangtop)