KONCOdewe.com – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada Kamis (2/7/2026) pukul 16.30 WIB.
Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemantauan menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik yang cukup signifikan dalam beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan keterangan resmi Badan Geologi, kenaikan status didasari sejumlah indikator.
Mulai dari meningkatnya emisi gas sulfur dioksida (SO₂), munculnya anomali panas dan titik api di kawah sejak awal Juni 2026.
Hingga meningkatnya aktivitas kegempaan yang mengindikasikan adanya pergerakan magma menuju permukaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa lonjakan gempa vulkanik dangkal menjadi salah satu parameter utama dalam penetapan status baru Gunung Anak Krakatau.
Menurutnya, peningkatan gempa yang berkaitan dengan aktivitas vulkanik dangkal menunjukkan dinamika magma yang semakin aktif di bagian permukaan gunung api.
Selama periode 16 Juni hingga 2 Juli 2026, Badan Geologi mencatat sedikitnya 740 gempa hembusan, 520 gempa hybrid atau fase banyak.
247 gempa frekuensi rendah (low frequency), 24 gempa harmonik, 16 gempa tremor menerus, serta berbagai jenis gempa vulkanik dan tektonik lainnya.
Selain itu, hasil pemantauan deformasi menggunakan Stasiun Tiltmeter Tanjung juga memperlihatkan kecenderungan inflasi dalam skala rendah.
Kondisi tersebut mengindikasikan masih adanya suplai magma dari bawah permukaan menuju tubuh gunung.
Erupsi Perkuat Analisis
Peningkatan aktivitas vulkanik semakin diperkuat setelah Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi pada Kamis (2/7/2026) pukul 14.05 WIB.
Letusan tersebut memuntahkan kolom abu vulkanik setinggi sekitar 200 meter di atas puncak atau sekitar 357 meter di atas permukaan laut.
Kolom abu berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tebal teramati bergerak ke arah barat laut.
Aktivitas erupsi juga terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 23 milimeter dan berlangsung sekitar 20 detik.
Berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pengamatan visual, data kegempaan, deformasi, serta citra satelit, Badan Geologi kemudian menetapkan kenaikan status Gunung Anak Krakatau menjadi Level III (Siaga) yang mulai berlaku sejak Kamis (2/7/2026) pukul 16.30 WIB.
Warga Diminta Menjauh dari Kawah
Menyusul perubahan status tersebut, Kepala Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau di Desa Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Andi Suwardi, mengimbau masyarakat, nelayan, maupun wisatawan untuk tidak beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat kawah aktif.
Ia juga meminta masyarakat tetap tenang serta hanya mengacu pada informasi resmi yang disampaikan Badan Geologi, PVMBG, maupun Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau agar tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.
Badan Geologi menegaskan pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau akan terus dilakukan selama 24 jam.
Evaluasi terhadap tingkat aktivitas gunung api juga akan dilakukan secara berkala ataupun sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan pada kondisi vulkaniknya. (kangtop)











