KONCOdewe.com – Rebo Wekasan menjadi salah satu tradisi yang cukup dikenal dalam kehidupan masyarakat Jawa, terutama ketika memasuki penghujung bulan Safar.
Rabu terakhir pada bulan tersebut sering kali dikaitkan dengan berbagai cerita, keyakinan, serta pantangan yang diwariskan secara turun-temurun.
Dalam kepercayaan sebagian masyarakat, Rebo Wekasan dianggap sebagai waktu yang perlu diisi dengan kewaspadaan dan doa.
Bahkan, berkembang keyakinan bahwa pada hari tersebut terdapat banyak bala atau musibah yang diturunkan setiap tahunnya.
Angka 320.000 jenis bala pun kerap disebut dalam cerita yang berkembang di masyarakat.
Pandangan tersebut kemudian melahirkan berbagai tradisi dan pantangan.
Sebagian masyarakat memilih tidak melakukan kegiatan tertentu pada Rebo Wekasan, sementara lainnya mengisinya dengan doa bersama, ibadah, sedekah, hingga kegiatan sosial.
Namun, perlu dipahami bahwa keyakinan mengenai Rebo Wekasan memiliki latar belakang budaya dan tradisi yang berbeda-beda.
Tidak semua masyarakat Muslim memiliki pandangan yang sama terhadap hari tersebut.
- Menghindari Pernikahan pada Rebo Wekasan
Salah satu pantangan yang cukup populer adalah larangan melangsungkan pernikahan pada Rabu terakhir bulan Safar.
Dalam kepercayaan masyarakat tertentu, Rebo Wekasan dianggap bukan waktu yang tepat untuk menggelar hajatan besar, termasuk pernikahan.
Hari tersebut diyakini kurang baik sehingga pasangan yang menikah pada waktu itu dikhawatirkan mengalami berbagai kesulitan dalam kehidupan rumah tangganya.
Tradisi semacam ini masih ditemukan di sejumlah daerah. Salah satunya pernah diteliti di Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Penelitian Zainul Mustofa dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada 2017 mencatat adanya pandangan masyarakat setempat yang menganggap Rabu terakhir bulan Safar sebagai hari yang kurang baik.
Dalam penuturan Kiai Istighfar yang dikaitkan dengan tradisi tersebut, keyakinan mengenai Rebo Wekasan bahkan disebut telah berkembang sejak masa Kerajaan Majapahit.
Terlepas dari benar atau tidaknya keyakinan tersebut, masyarakat yang masih memegang tradisi biasanya memilih mencari hari lain untuk melaksanakan pernikahan.
Bagi mereka, keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga adat dan menghormati warisan leluhur.
- Menghindari Perjalanan Jauh
Pantangan berikutnya yang masih dikenal di sejumlah daerah adalah larangan bepergian jauh ketika Rebo Wekasan.
Tradisi ini salah satunya masih dikenal di Cirebon.
Sebagian masyarakat setempat memiliki anggapan bahwa Rabu terakhir bulan Safar merupakan waktu yang perlu diwaspadai karena dianggap memiliki banyak potensi kesialan atau marabahaya.
Dalam ungkapan lokal, kondisi tersebut pernah digambarkan sebagai wulan sing akeh sial, yang secara sederhana merujuk pada bulan yang dianggap memiliki banyak kesialan.
Karena itu, sebagian warga memilih tidak melakukan perjalanan jauh pada hari tersebut.
Mereka lebih memilih berada di lingkungan sekitar rumah sembari mengikuti kegiatan keagamaan atau berkumpul dengan keluarga.
Doa bersama juga menjadi bagian dari cara masyarakat menjalankan tradisi tersebut.
Tujuannya adalah memohon keselamatan dan perlindungan kepada Allah SWT.
Di sejumlah tempat, tradisi Rebo Wekasan juga dikaitkan dengan shalat empat rakaat dengan bacaan surat tertentu.
Dalam praktik yang berkembang, Surat Al-Kautsar dibaca sebanyak 17 kali pada rakaat pertama, Surat Al-Ikhlas lima kali pada rakaat kedua, kemudian Surat Al-Falaq pada rakaat ketiga dan Surat An-Nas pada rakaat keempat.
Rangkaian tersebut kemudian ditutup dengan doa sebagai bentuk permohonan keselamatan.
- Menghindari Pekerjaan yang Berisiko
Pantangan lainnya adalah menghindari pekerjaan yang dianggap memiliki risiko tinggi atau membahayakan keselamatan.
Kepercayaan ini juga masih ditemukan dalam sebagian masyarakat Cirebon.
Pada Rebo Wekasan, masyarakat yang memegang tradisi tersebut cenderung menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Tujuannya sederhana, yakni mengurangi kemungkinan terjadinya sesuatu yang tidak diharapkan pada hari yang secara tradisional dianggap rawan tersebut.
Sebagai gantinya, masyarakat dapat mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih bermanfaat.
Misalnya bersedekah, membantu anak yatim, berbagi kepada kaum lanjut usia, mempererat silaturahmi, atau mengikuti kegiatan keagamaan.
Dengan demikian, pantangan tersebut tidak selalu berakhir pada aktivitas pasif.
Justru sebagian masyarakat mengalihkannya menjadi kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi orang lain.
Tradisi Ngirab di Cirebon
Rebo Wekasan di Cirebon juga memiliki tradisi unik yang dikenal dengan nama Ngirab.
Tradisi ini berupa kegiatan mandi atau berkunjung ke sungai yang dilakukan masyarakat secara bersama-sama.
Dalam cerita yang berkembang, Ngirab dikaitkan dengan Sunan Kalijaga dan kemudian menjadi bagian dari tradisi masyarakat setempat.
Suasana tradisi tersebut juga dapat diramaikan oleh anak-anak. Pada pagi hari, mereka berkeliling dari satu rumah ke rumah lainnya sembari menyanyikan tembang tradisional.
Salah satu lirik yang dikenal berbunyi, “wur tawur nyi tawur, selamat dawa umur,” yang secara umum dimaknai sebagai permintaan agar seseorang berbagi sesuatu dengan harapan mendapatkan kesehatan dan umur panjang.
Tradisi seperti ini memperlihatkan bahwa Rebo Wekasan tidak hanya memiliki dimensi keagamaan, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan sosial dan kebudayaan masyarakat.
Antara Kepercayaan, Tradisi, dan Ajaran Agama
Berbagai pantangan yang berkembang dalam masyarakat Jawa tentu menarik untuk dibicarakan.
Namun, penting untuk membedakan antara tradisi budaya dan ketentuan agama.
Larangan tidak menikah, tidak bepergian jauh, maupun menghindari pekerjaan berbahaya pada Rebo Wekasan merupakan kepercayaan yang berkembang di sebagian masyarakat dan tidak otomatis berlaku sebagai aturan agama bagi seluruh umat Islam.
Setiap daerah bahkan dapat memiliki pemahaman yang berbeda.
Ada masyarakat yang masih menjalankan pantangan tersebut secara ketat, sementara masyarakat lainnya tidak menganggapnya sebagai sesuatu yang harus diikuti.
Begitu pula dengan keyakinan mengenai banyaknya bala pada Rebo Wekasan.
Angka dan cerita yang berkembang dalam tradisi masyarakat sebaiknya dipahami sebagai bagian dari khazanah budaya dan sejarah kepercayaan masyarakat.
Bukan langsung dianggap sebagai ketentuan agama tanpa melihat dasar dan penjelasan ulama.
Rebo Wekasan Tetap Menjadi Warisan Budaya
Terlepas dari berbagai keyakinan yang menyertainya, Rebo Wekasan menunjukkan bagaimana tradisi lokal dapat bertahan dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Di sejumlah daerah, momentum tersebut justru menjadi kesempatan untuk memperbanyak doa, bersedekah, berkumpul bersama keluarga, menjaga silaturahmi, serta membantu masyarakat yang membutuhkan.
Nilai-nilai sosial semacam itu menjadi bagian penting dari keberadaan tradisi Rebo Wekasan.
Masyarakat tidak hanya mengingat cerita tentang pantangan, tetapi juga mempertahankan kebiasaan berkumpul dan saling mendoakan.
Dengan demikian, tiga pantangan yang paling sering disebut dalam tradisi Rebo Wekasan adalah menghindari pernikahan, tidak melakukan perjalanan jauh, serta menjauhi pekerjaan yang dianggap berbahaya.
Namun, apakah semua pantangan tersebut harus dipercaya dan diikuti? Jawabannya kembali kepada pemahaman masing-masing masyarakat.
Yang jelas, Rebo Wekasan merupakan tradisi yang memiliki perjalanan panjang dan terus hidup dengan bentuk yang berbeda-beda di berbagai daerah Indonesia.
Bagi sebagian masyarakat, menjaga tradisi bukan berarti harus mengabaikan perkembangan zaman.
Sebaliknya, nilai positif seperti doa, sedekah, silaturahmi, kepedulian sosial, dan kehati-hatian dapat tetap dipertahankan sembari memahami batas antara budaya dan ajaran agama. (kangtop)










