Harga Gula Pasir Premium Naik Jadi Rp20.700, Gula Lokal Tembus Rp19.550 per Kg

Kombis111 Dilihat

KONCOdewe.com – Harga gula pasir premium dan gula pasir lokal mengalami kenaikan pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia.

Gula pasir premium kini dijual dengan harga rata-rata Rp20.700 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal mencapai Rp19.550 per kilogram.

Data PIHPS yang diperbarui pada Rabu (28/10/2026) pukul 18.00 WIB mencatat harga gula pasir premium naik Rp100 atau sekitar 0,49 persen dibandingkan pencatatan sebelumnya.

Sementara itu, gula pasir lokal mengalami kenaikan lebih besar, yakni Rp150 atau 0,77 persen per kilogram.

Perubahan ini membuat kedua jenis gula tersebut sama-sama mencatat kenaikan harga di tingkat pedagang eceran secara nasional.

Harga Gula Premium dan Gula Lokal Sama-Sama Naik

Harga gula pasir premium tercatat Rp20.700 per kilogram setelah mengalami kenaikan Rp100.

Adapun gula pasir lokal berada di angka Rp19.550 per kilogram, naik Rp150 dari pencatatan sebelumnya.

Berdasarkan angka tersebut, selisih harga kedua kategori gula mencapai Rp1.150 per kilogram.

Meski kenaikannya berbeda, pergerakan harga keduanya menunjukkan tren meningkat pada pembaruan data kali ini.

Harga Cabai Rawit Merah Turun

Di tengah kenaikan harga gula, sejumlah komoditas pangan lainnya justru mengalami penurunan.

Harga cabai rawit merah tercatat Rp98.950 per kilogram, turun Rp4.300 atau 4,16 persen.

Cabai merah besar juga turun Rp4.050 atau 5,34 persen menjadi Rp71.800 per kilogram.

Sementara itu, cabai merah keriting berkurang Rp3.150 atau 3,62 persen menjadi Rp83.950 per kilogram.

Berbeda dengan ketiga jenis cabai tersebut, harga cabai rawit hijau masih bertahan di angka Rp79.750 per kilogram.

BACA:  Harga Cabai Rawit Merah Masih Tembus Rp54.450 per Kg, Ini Update Lengkap Harga Sembako 31 Juli 2026

Harga Bawang Merah dan Bawang Putih Menurun

Pada kelompok bawang, harga bawang merah ukuran sedang turun Rp200 atau 0,54 persen menjadi Rp36.900 per kilogram.

Harga bawang putih ukuran sedang juga melemah Rp50 atau 0,13 persen sehingga berada di angka Rp38.500 per kilogram.

Harga Beras Bergerak Bervariasi

Harga beras menunjukkan perubahan yang berbeda menurut kualitasnya.

Beras kualitas bawah I tetap Rp14.950 per kilogram, sedangkan beras bawah II naik Rp150 atau 1,02 persen menjadi Rp14.900 per kilogram.

Beras medium I meningkat Rp50 atau 0,3 persen menjadi Rp16.700 per kilogram. Sementara itu, beras medium II tidak berubah dan masih Rp16.450 per kilogram.

Untuk kategori super, beras super I naik Rp100 atau 0,56 persen menjadi Rp18.050 per kilogram.

Beras super II juga meningkat Rp100 atau 0,57 persen menjadi Rp17.500 per kilogram.

Harga Daging Ayam Turun, Daging Sapi Naik

Harga daging ayam ras segar tercatat turun Rp850 atau 2,11 persen menjadi Rp39.500 per kilogram.

Sebaliknya, harga daging sapi kualitas I naik Rp250 atau 0,16 persen menjadi Rp153.300 per kilogram.

Daging sapi kualitas II juga meningkat Rp100 atau 0,07 persen menjadi Rp144.200 per kilogram.

Harga Minyak Goreng Ikut Naik

Kenaikan harga juga terjadi pada seluruh kategori minyak goreng yang dipantau PIHPS.

Minyak goreng curah naik Rp100 atau 0,49 persen menjadi Rp20.350 per kilogram.

Minyak goreng kemasan bermerek 1 meningkat Rp200 atau 0,82 persen menjadi Rp24.500 per kilogram.

Sementara minyak goreng kemasan bermerek 2 naik Rp100 atau 0,42 persen menjadi Rp23.700 per kilogram.

Harga Telur Ayam Ras Turun

Harga telur ayam ras segar mengalami penurunan Rp150 atau 0,51 persen menjadi Rp29.500 per kilogram.

BACA:  Harga Beras Hari Ini Mulai Rp14.500 per Kilogram, Simak Daftar Harga Pangan Terbaru

Secara keseluruhan, data PIHPS menunjukkan pergerakan harga pangan yang beragam.

Harga gula pasir premium dan gula pasir lokal sama-sama naik, begitu pula sejumlah kategori beras dan minyak goreng.

Sebaliknya, beberapa jenis cabai, bawang merah, bawang putih, daging ayam, dan telur ayam ras mengalami penurunan harga.

Data tersebut merupakan rata-rata harga nasional di tingkat pedagang eceran.

Harga gula dan bahan pangan lainnya di pasar setempat dapat berbeda sesuai kondisi pasokan, permintaan, serta wilayah masing-masing. (kangtop)