PIHPS Catat Harga Pangan Jumat 21 Agustus 2026, Cabai Rawit Merah Masih Rp69.200 per Kg

Kombis39 Dilihat

KONCOdewe.com – Harga sejumlah bahan pangan strategis di pasar eceran nasional pada Jumat (21/8/2026) masih menunjukkan pergerakan yang cukup beragam.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, cabai rawit merah tercatat menjadi salah satu komoditas dengan harga cukup tinggi, yakni Rp69.200 per kilogram.

Sementara itu, harga telur ayam ras berada di angka Rp29.250 per kilogram.

Data tersebut merupakan harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional yang dipantau PIHPS pada Jumat pagi.

Harga Cabai dan Bawang

Selain cabai rawit merah, sejumlah komoditas bumbu dapur juga tercatat dalam pemantauan harga PIHPS.

Bawang merah berada di kisaran Rp39.000 per kilogram, sedangkan bawang putih mencapai Rp40.050 per kilogram.

Untuk kelompok cabai, harga cabai merah besar tercatat Rp49.200 per kilogram.

Kemudian cabai merah keriting berada di level Rp51.550 per kilogram dan cabai rawit hijau mencapai Rp56.800 per kilogram.

Harga Beras Beragam

Harga beras di pasar eceran nasional juga berbeda berdasarkan kualitasnya.

Beras kualitas bawah I tercatat Rp14.850 per kilogram, sementara beras kualitas bawah II berada di angka Rp14.650 per kilogram.

Untuk beras kualitas medium, harga medium I mencapai Rp16.500 per kilogram dan medium II Rp16.300 per kilogram.

Sedangkan beras kualitas super I dijual rata-rata Rp17.750 per kilogram dan super II berada di level Rp17.250 per kilogram.

Harga Daging, Gula dan Minyak Goreng

Pada komoditas daging, harga daging ayam ras segar tercatat Rp41.900 per kilogram.

Sementara itu, daging sapi kualitas I mencapai Rp151.400 per kilogram dan kualitas II berada di angka Rp142.400 per kilogram.

BACA:  Harga Daging Sapi Tembus Rp151.950 per Kg, Begini Pergerakan Harga Pangan Terbaru

Untuk gula pasir, harga kualitas premium berada di level Rp20.300 per kilogram. Adapun gula pasir lokal tercatat Rp19.000 per kilogram.

Sementara itu, harga minyak goreng curah berada di angka Rp20.450 per liter.

Minyak goreng kemasan bermerek I tercatat Rp24.300 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek II berada di harga Rp23.500 per liter.

Perkembangan harga tersebut menunjukkan bahwa sejumlah kebutuhan pokok masih memiliki perbedaan harga yang cukup mencolok berdasarkan jenis dan kualitasnya.

Masyarakat dapat menjadikan data PIHPS sebagai salah satu acuan untuk memantau perubahan harga pangan di tingkat nasional. (kangtop)