KONCOdewe.com – Harga gula pasir di pasar eceran nasional menjadi salah satu komoditas yang menarik perhatian pada Jumat (21/8/2026).
Berdasarkan pantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia.
Gula pasir premium tercatat Rp20.300 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal berada di angka Rp19.000 per kilogram.
Perbedaan harga tersebut menunjukkan bahwa jenis gula yang beredar di pasaran memiliki nilai jual yang berbeda.
Bagi masyarakat, informasi ini dapat menjadi gambaran untuk memperkirakan pengeluaran saat memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari.
Data PIHPS tersebut merupakan rata-rata harga di tingkat pedagang eceran secara nasional yang dipantau pada Jumat pagi.
Harga komoditas pangan dapat berubah mengikuti kondisi pasokan, permintaan, serta perkembangan harga di pasar.
Harga Gula Pasir Jumat 21 Agustus 2026
Dalam pantauan terbaru PIHPS, berikut harga gula pasir yang tercatat:
- Gula pasir premium: Rp20.300 per kilogram
- Gula pasir lokal: Rp19.000 per kilogram
Dengan angka tersebut, harga gula pasir premium tercatat lebih tinggi Rp1.300 per kilogram dibandingkan gula pasir lokal.
Harga Cabai dan Bawang
Selain gula, komoditas bumbu dapur juga masih menunjukkan harga yang beragam.
Cabai rawit merah berada di level Rp69.200 per kilogram, sedangkan cabai merah besar tercatat Rp49.200 per kilogram.
Cabai merah keriting dijual rata-rata Rp51.550 per kilogram, sementara cabai rawit hijau berada di angka Rp56.800 per kilogram.
Untuk bawang, harga bawang merah tercatat Rp39.000 per kilogram dan bawang putih mencapai Rp40.050 per kilogram.
Sementara harga telur ayam ras berada di kisaran Rp29.250 per kilogram.
Harga Beras Berdasarkan Kualitas
Harga beras juga masih bervariasi sesuai dengan kualitasnya. Beras bawah I tercatat Rp14.850 per kilogram, sedangkan bawah II berada di level Rp14.650 per kilogram.
Kemudian beras medium I mencapai Rp16.500 per kilogram dan medium II Rp16.300 per kilogram.
Untuk kategori super, beras super I dijual rata-rata Rp17.750 per kilogram, sementara super II berada di angka Rp17.250 per kilogram.
Harga Daging dan Minyak Goreng
Pada kelompok daging, harga daging ayam ras segar tercatat Rp41.900 per kilogram.
Daging sapi kualitas I berada di level Rp151.400 per kilogram, sedangkan kualitas II mencapai Rp142.400 per kilogram.
Sementara itu, minyak goreng curah berada di angka Rp20.450 per liter.
Minyak goreng kemasan bermerek I tercatat Rp24.300 per liter, sedangkan bermerek II berada di harga Rp23.500 per liter.
Pergerakan harga berbagai bahan pangan tersebut memperlihatkan adanya perbedaan cukup lebar antarjenis komoditas maupun kualitasnya.
Data PIHPS dapat digunakan masyarakat sebagai salah satu acuan untuk mengetahui perkembangan harga kebutuhan pokok di pasar eceran nasional. (kangtop)






