Harga Gula Pasir Naik, Tembus Rp23.550 per Kilogram pada HUT RI ke-81

Kombis46 Dilihat

KONCOdewe.com – Pergerakan harga pangan nasional pada Senin (17/8/2026), bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, menunjukkan perubahan yang cukup beragam.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional Bank Indonesia (BI), sejumlah kebutuhan pokok mengalami kenaikan, sementara beberapa komoditas lainnya justru mengalami penurunan.

Salah satu komoditas yang mengalami kenaikan adalah gula pasir. Harga gula pasir kualitas premium naik 16,01 persen menjadi Rp23.550 per kilogram.

Sementara itu, gula pasir lokal juga mengalami peningkatan 9,45 persen dan berada di level Rp20.850 per kilogram.

Kenaikan harga gula menjadi perhatian karena komoditas tersebut merupakan salah satu kebutuhan rumah tangga yang cukup banyak digunakan, baik untuk memasak maupun sebagai bahan tambahan berbagai minuman dan makanan.

Harga Cabai Rawit Merah Melonjak

Selain gula pasir, kenaikan paling tajam tercatat pada komoditas cabai. Cabai rawit merah melonjak 48,72 persen hingga mencapai Rp90.200 per kilogram.

Harga cabai merah besar juga meningkat 22,61 persen menjadi Rp60.200 per kilogram. Sementara cabai merah keriting naik 22,08 persen menjadi Rp62.200 per kilogram.

Namun, tidak semua jenis cabai bergerak naik. Harga cabai rawit hijau justru turun 5,3 persen menjadi Rp50.900 per kilogram.

Bawang Merah dan Bawang Putih Ikut Naik

Kelompok bumbu dapur juga mengalami kenaikan. Harga bawang merah meningkat 26,27 persen menjadi Rp49.750 per kilogram.

Sementara bawang putih naik 28,2 persen hingga mencapai Rp52.050 per kilogram.

Perubahan harga tersebut dapat menjadi perhatian masyarakat karena bawang merah dan bawang putih merupakan bahan yang umum digunakan dalam kebutuhan memasak sehari-hari.

BACA:  Belajar Tak Cukup Sekali, Pola Sederhana Ini Bisa Membuat Kemampuan Terus Bertumbuh

Harga Beras Bergerak Naik

Kenaikan juga terjadi pada berbagai kategori beras. Harga beras bawah I tercatat Rp15.400 per kilogram setelah naik 4,05 persen, sedangkan beras bawah II meningkat 5,46 persen menjadi Rp15.450 per kilogram.

Untuk beras medium, harga medium I naik 3,65 persen menjadi Rp17.050 per kilogram. Sementara medium II meningkat 5,23 persen hingga Rp17.100 per kilogram.

Beras kualitas super juga mengalami kenaikan. Harga super I berada di level Rp18.600 per kilogram, sedangkan super II mencapai Rp18.100 per kilogram.

Daging Ayam dan Telur Mengalami Kenaikan

Komoditas protein hewani turut mengalami perubahan. Harga daging ayam ras segar naik 24,35 persen menjadi Rp50.550 per kilogram.

Berbeda dengan ayam, harga daging sapi justru mengalami penurunan.

Daging sapi kualitas I turun 6,29 persen menjadi Rp141.600 per kilogram, sedangkan kualitas II turun 3,52 persen menjadi Rp137.150 per kilogram.

Sementara itu, telur ayam ras segar naik 17,8 persen menjadi Rp34.750 per kilogram.

Minyak Goreng Bergerak Berbeda

Pergerakan harga juga terlihat pada minyak goreng. Harga minyak goreng curah justru turun 4,4 persen menjadi Rp19.550 per liter.

Sebaliknya, minyak goreng kemasan bermerek I naik 11,16 persen menjadi Rp26.900 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek II juga meningkat 6,82 persen menjadi Rp25.050 per liter.

Secara keseluruhan, harga pangan pada 17 Agustus 2026 bergerak cukup dinamis.

Harga gula pasir premium yang naik menjadi Rp23.550 per kilogram menjadi salah satu perubahan yang perlu diperhatikan masyarakat, bersamaan dengan kenaikan cabai, bawang, beras, daging ayam, dan telur.

Di sisi lain, harga daging sapi serta minyak goreng curah justru tercatat mengalami penurunan.

Data PIHPS Nasional BI dapat menjadi salah satu rujukan untuk memantau perkembangan harga kebutuhan pangan dari waktu ke waktu. (kangtop)