Data PIHPS 17 Agustus 2026: Harga Minyak Goreng Bergerak Beragam di Tengah Perubahan Harga Pangan

Kombis48 Dilihat

KONCOdewe.com – Pergerakan harga pangan nasional pada Senin (17/8/2026), bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, menunjukkan kondisi yang cukup beragam.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional Bank Indonesia (BI), sejumlah kebutuhan pokok mengalami kenaikan, sementara beberapa komoditas lainnya justru mencatat penurunan.

Salah satu komoditas yang menarik perhatian adalah minyak goreng. Harga minyak goreng curah tercatat turun 4,4 persen menjadi Rp19.550 per liter. Namun, penurunan tersebut tidak terjadi pada seluruh jenis minyak goreng.

Untuk minyak goreng kemasan bermerek I, harganya justru naik 11,16 persen menjadi Rp26.900 per liter.

Sementara minyak goreng kemasan bermerek II mengalami kenaikan 6,82 persen dan berada di level Rp25.050 per liter.

Harga Minyak Goreng Berbeda Berdasarkan Jenis

Perbedaan arah harga tersebut menunjukkan bahwa pasar minyak goreng bergerak tidak seragam.

Minyak goreng curah menjadi salah satu komoditas yang mengalami penurunan, sedangkan produk kemasan bermerek justru mengalami kenaikan.

Kondisi ini menjadi perhatian bagi masyarakat karena minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan yang cukup sering digunakan dalam aktivitas memasak sehari-hari.

Perubahan harga sekecil apa pun dapat ikut memengaruhi pengeluaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat yang rutin membeli dalam jumlah cukup besar.

Cabai Rawit Merah Masih Jadi Perhatian

Selain minyak goreng, kenaikan tajam juga terlihat pada sejumlah bahan pangan lainnya.

Cabai rawit merah tercatat melonjak 48,72 persen menjadi Rp90.200 per kilogram.

Harga cabai merah besar turut naik 22,61 persen menjadi Rp60.200 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting meningkat 22,08 persen menjadi Rp62.200 per kilogram.

BACA:  Harga Bawang Putih Terbaru 6 Agustus 2026 Rp41.350 per Kg, Ini Daftar Lengkap Harga Pangan

Berbeda dengan jenis cabai tersebut, cabai rawit hijau justru turun 5,3 persen menjadi Rp50.900 per kilogram.

Bawang dan Beras Ikut Mengalami Kenaikan

Kelompok bumbu dapur juga mencatat kenaikan. Harga bawang merah naik 26,27 persen menjadi Rp49.750 per kilogram.

Sementara bawang putih meningkat 28,2 persen hingga mencapai Rp52.050 per kilogram.

Harga beras juga bergerak naik di berbagai kategori. Beras bawah I berada di Rp15.400 per kilogram dan beras bawah II Rp15.450 per kilogram.

Sementara beras medium I tercatat Rp17.050 per kilogram dan medium II Rp17.100 per kilogram.

Untuk kualitas super, harga beras super I mencapai Rp18.600 per kilogram, sedangkan super II berada di Rp18.100 per kilogram.

Daging Ayam dan Telur Naik

Perubahan harga juga terjadi pada komoditas protein hewani. Daging ayam ras segar naik 24,35 persen menjadi Rp50.550 per kilogram.

Sementara itu, daging sapi justru bergerak turun. Daging sapi kualitas I turun 6,29 persen menjadi Rp141.600 per kilogram dan kualitas II turun 3,52 persen menjadi Rp137.150 per kilogram.

Harga telur ayam ras segar juga mengalami kenaikan cukup besar, yakni 17,8 persen menjadi Rp34.750 per kilogram.

Dengan demikian, perkembangan harga pangan pada 17 Agustus 2026 menunjukkan pergerakan yang tidak seragam.

Harga minyak goreng curah turun menjadi Rp19.550 per liter, tetapi minyak goreng kemasan justru mengalami kenaikan.

Di tengah perubahan tersebut, masyarakat dapat menjadikan data PIHPS Nasional BI sebagai salah satu acuan untuk memantau perkembangan harga kebutuhan pokok. (kangtop)