KONCOdewe.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (11/7/2026).
Berdasarkan pembaruan di laman resmi Logam Mulia hingga pukul 08.43 WIB, harga emas naik Rp5.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.
Kini, emas Antam diperdagangkan di level Rp2.655.000 per gram, naik dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp2.650.000 per gram.
Sejalan dengan itu, harga pembelian kembali (buyback) juga meningkat menjadi Rp2.415.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar dan kebijakan perusahaan.
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, pemerintah juga menerapkan ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru berdasarkan ukuran:
- 0,5 gram: Rp1.377.500
- 1 gram: Rp2.655.000
- 2 gram: Rp5.250.000
- 3 gram: Rp7.850.000
- 5 gram: Rp13.050.000
- 10 gram: Rp26.045.000
- 25 gram: Rp64.987.000
- 50 gram: Rp129.895.000
- 100 gram: Rp259.712.000
- 250 gram: Rp649.015.000
- 500 gram: Rp1.297.820.000
- 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.595.600.000












