Harga Emas Antam Hari Ini Masih Bertahan, Buyback Juga Belum Bergerak, Berikut Rinciannya

Kombis7 Dilihat

KONCOdewe.com – Harga emas batangan produksi Antam pada Minggu (21/6/2026) masih bertahan di posisi yang sama seperti perdagangan sebelumnya.

Berdasarkan informasi terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram tetap dipatok sebesar Rp2.673.000.

Tidak hanya harga jual, nilai pembelian kembali (buyback) emas Antam juga belum mengalami perubahan.

Saat ini, harga buyback masih berada di angka Rp2.401.000 per gram, sehingga belum ada pergerakan dibandingkan hari sebelumnya.

Antam menyediakan emas batangan dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Pilihan ukuran yang beragam tersebut memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk berinvestasi sesuai kebutuhan maupun kemampuan dana yang dimiliki.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut rincian harga emas Antam per Minggu (21/6/2026):

  • Emas Antam 0,5 gram: Rp1.386.500
  • Emas Antam 1 gram: Rp2.673.000
  • Emas Antam 2 gram: Rp5.286.000
  • Emas Antam 3 gram: Rp7.904.000
  • Emas Antam 5 gram: Rp13.140.000
  • Emas Antam 10 gram: Rp26.225.000
  • Emas Antam 25 gram: Rp65.437.000
  • Emas Antam 50 gram: Rp130.795.000
  • Emas Antam 100 gram: Rp261.512.000
  • Emas Antam 250 gram: Rp653.515.000
  • Emas Antam 500 gram: Rp1.306.820.000
  • Emas Antam 1.000 gram (1 kg): Rp2.613.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam dikenai ketentuan perpajakan.

Untuk pembelian emas, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Setiap transaksi akan disertai bukti pemotongan pajak sebagai dokumen resmi.

Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta juga dikenakan pajak.

BACA:  Cabai Rawit Meroket Rp67.650/Kg! Ini Daftar Lengkap Harga Pangan Terbaru di Indonesia

Besarannya yaitu 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Potongan pajak tersebut langsung diperhitungkan dari total nilai transaksi yang diterima penjual.

Harga emas Antam di situs resmi Logam Mulia umumnya diperbarui setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB.

Mengikuti perkembangan harga emas dunia serta pergerakan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. (kangtop)