KONCOdewe.com – Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai pergantian dirinya dari posisi Menteri Keuangan.
Ia menyebut perubahan susunan pejabat yang dilakukan pemerintah menjadi salah satu faktor dalam pergantian tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya seusai acara serah terima jabatan Menteri Keuangan dengan Suahasil Nazara di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya mengatakan sebagian alasan pergantian memang berkaitan dengan perombakan pejabat.
“Sebagian ada (karena perombakan pejabat). (Karena itu ya, Pak?) Sebagian iya,” ujar Purbaya.
Purbaya Sebut Pergantian Menjadi Hak Presiden
Selain persoalan perombakan pejabat, Purbaya menegaskan bahwa keputusan mengenai pergantian menteri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Karena itu, ia menyatakan menerima keputusan tersebut dan akan mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan Presiden.
Saat ditanya apakah pergantian dirinya berkaitan dengan kebijakan yang diambil selama menjabat Menteri Keuangan, Purbaya mengatakan kebijakan yang dijalankannya selama ini berada dalam kerangka kebijakan Presiden.
“Itu kan hak prerogatif presiden, kita ikuti saja. Kebijakan kita yang ikutin semua kebijakan Presiden, aman lah itu,” kata Purbaya.
Presiden Prabowo sebelumnya telah melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya.
Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (14/9/2026), berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026.
Bagaimana Nasib Pejabat yang Dilantik Purbaya?
Purbaya juga menyinggung mengenai status para pegawai yang sebelumnya dilantik atau mendapatkan keputusan jabatan pada masa kepemimpinannya di Kementerian Keuangan.
Menurut dia, Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan yang telah diterbitkan pada dasarnya masih berlaku.
Namun, keputusan tersebut tetap dapat mengalami perubahan apabila menteri yang baru mengambil kebijakan berbeda.
“Harusnya berlaku, tapi kan bisa diubah lagi. Masih bisa diubah lagi. Suka-suka menteri lah,” jelasnya.
Sebelumnya Ada Perombakan Ratusan Pejabat
Sebelum pergantian Menteri Keuangan, Purbaya memang melakukan perombakan terhadap ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan pada 10 September 2026.
Perubahan tersebut mencakup sejumlah jenjang jabatan, mulai dari Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Fungsional hingga pejabat pada unit organisasi non-eselon.
Perubahan juga banyak terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak.
Ketika itu, Purbaya menjelaskan bahwa penataan jabatan dilakukan sebagai bagian dari proses organisasi untuk membuat Kementerian Keuangan lebih adaptif dan meningkatkan kinerja institusi.
Pergantian tersebut kemudian menjadi perhatian publik, terutama karena berlangsung hanya beberapa hari sebelum Purbaya menyerahkan jabatan Menteri Keuangan kepada Suahasil Nazara.
Namun, Purbaya sendiri dalam keterangannya menyebut pergantian jabatan tersebut sebagai hak prerogatif Presiden.
Sementara itu, pemerintah tidak dalam keterangan resmi yang ditemukan di sumber Kemenkeu menjelaskan secara rinci satu alasan tunggal mengenai pemberhentian Purbaya.
Dalam serah terima jabatan pada 15 September, Purbaya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kementerian Keuangan atas kerja sama selama sekitar satu tahun masa kepemimpinannya. (kangtop)








