KONCOdewe.com – Harga emas Antam yang tercatat di laman Logam Mulia Jakarta pada Senin (15/6/2026) pukul 09.14 WIB mengalami penguatan.
Harga emas batangan tercatat naik Rp18.000 menjadi Rp2.729.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.711.000 per gram.
Kenaikan tersebut juga diikuti oleh harga pembelian kembali (buyback) yang turut menguat ke level Rp2.500.000 per gram.
Meski mengalami kenaikan, harga emas tetap bersifat dinamis dan dapat berubah kapan saja mengikuti kondisi pasar global.
Aturan Pajak dalam Transaksi Emas
Setiap transaksi emas batangan dikenakan ketentuan perpajakan berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Aturan ini berlaku untuk pembelian emas mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kilogram.
Untuk transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, pada pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong resmi sebagai dokumentasi perpajakan.
Rincian Harga Emas Antam Terbaru
- 0,5 gram: Rp1.414.500
- 1 gram: Rp2.729.000
- 2 gram: Rp5.398.000
- 3 gram: Rp8.072.000
- 5 gram: Rp13.420.000
- 10 gram: Rp26.785.000
- 25 gram: Rp66.837.000
- 50 gram: Rp133.595.000
- 100 gram: Rp267.112.000
- 250 gram: Rp667.515.000
- 500 gram: Rp1.334.820.000
- 1.000 gram: Rp2.669.600.000
Pergerakan harga emas yang kembali naik ini menjadi perhatian pelaku pasar, di tengah kondisi komoditas global yang masih bergerak fluktuatif dan penuh ketidakpastian. (kangtop)











