KONCOdewe.com – Harga emas batangan produksi Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Selasa pukul 09.10 WIB menunjukkan kenaikan cukup tajam.
Nilainya bertambah Rp40.000, dari sebelumnya Rp2.819.000 menjadi Rp2.859.000 per gram.
Kenaikan serupa juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) yang kini berada di angka Rp2.676.000 per gram.
Meski demikian, pergerakan harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk seluruh ukuran, mulai 1 gram hingga 1.000 gram.
Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga terbaru emas batangan Antam berdasarkan pecahan:
• 0,5 gram: Rp1.479.500
• 1 gram: Rp2.859.000
• 2 gram: Rp5.658.000
• 3 gram: Rp8.462.000
• 5 gram: Rp14.070.000
• 10 gram: Rp28.085.000
• 25 gram: Rp70.087.000
• 50 gram: Rp140.095.000
• 100 gram: Rp280.112.000
• 250 gram: Rp700.015.000
• 500 gram: Rp1.399.820.000
• 1.000 gram: Rp2.799.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh 22 sesuai regulasi yang sama, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.












