Cabai Rawit Merah Makin Mahal? Ini Harga Terbarunya 13 September 2026

Kombis40 Dilihat

KONCOdewe.com – Harga cabai rawit merah masih menjadi salah satu yang paling tinggi dalam daftar komoditas pangan nasional.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, harga cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran mencapai Rp90.050 per kilogram (kg) pada Minggu (13/9/2026).

Angka tersebut menempatkan cabai rawit merah sebagai komoditas cabai dengan harga tertinggi dibandingkan jenis lainnya yang tercatat dalam pemantauan PIHPS.

Harga cabai rawit hijau berada di level Rp64.700 per kg, cabai merah keriting Rp62.950 per kg, sedangkan cabai merah besar sebesar Rp54.200 per kg.

Cabai Rawit Merah Tembus Rp90.050

Harga Rp90.050 per kg membuat cabai rawit merah terpaut cukup jauh dari jenis cabai lainnya. Selisihnya mencapai Rp25.350 per kg dibandingkan cabai rawit hijau.

Pergerakan harga cabai di tingkat konsumen dapat dipengaruhi oleh berbagai factor.

Antara lain ketersediaan pasokan, distribusi dari sentra produksi, permintaan pasar, serta kondisi produksi di daerah penghasil.

Harga Bawang, Telur, dan Daging

Selain cabai, PIHPS mencatat harga sejumlah kebutuhan pangan lainnya. Bawang merah berada di angka Rp37.700 per kg, sementara bawang putih mencapai Rp39.400 per kg.

Untuk bahan pangan hewani, harga telur ayam ras tercatat Rp29.900 per kg. Sementara daging ayam ras segar berada di level Rp42.500 per kg.

Harga daging sapi masih menjadi salah satu yang tertinggi. Daging sapi kualitas I tercatat Rp152.150 per kg, sedangkan kualitas II mencapai Rp142.850 per kg.

Harga Beras dan Gula

Di kelompok beras, harga kualitas bawah I tercatat Rp14.800 per kg dan kualitas bawah II sebesar Rp14.700 per kg.

BACA:  Hasilnya Tak Langsung Terlihat, Ini Buah Manis dari Kerja Keras dan Kesabaran

Beras medium I berada di harga Rp16.550 per kg, sedangkan medium II tercatat Rp16.400 per kg.

Untuk kualitas super, beras super I mencapai Rp17.850 per kg dan super II sebesar Rp17.300 per kg.

Sementara itu, gula pasir premium tercatat Rp20.300 per kg dan gula pasir lokal berada di angka Rp19.100 per kg.

Harga Minyak Goreng

PIHPS juga mencatat harga minyak goreng curah sebesar Rp20.500 per liter.

Minyak goreng kemasan bermerek I berada di level Rp24.300 per liter, sedangkan kemasan bermerek II mencapai Rp23.500 per liter.

Data tersebut merupakan harga rata-rata komoditas pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional berdasarkan pemantauan PIHPS pada Minggu (13/9/2026).

Harga yang berlaku di masing-masing daerah dapat berbeda sesuai kondisi pasokan, distribusi, dan permintaan pasar. (kangtop)