KONCOdewe.com – Harga gula pasir di tingkat pedagang eceran secara nasional menjadi salah satu komoditas pangan yang tercatat dalam pemantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia.
Berdasarkan data PIHPS pada Sabtu (12/9/2026), harga gula pasir kualitas premium berada di angka Rp20.300 per kilogram.
Sementara itu, gula pasir lokal tercatat Rp19.100 per kilogram.
Artinya, terdapat selisih harga Rp1.200 per kilogram antara gula pasir kualitas premium dan gula pasir lokal.
Harga tersebut merupakan rata-rata nasional di tingkat pedagang eceran dan dapat berbeda di setiap daerah maupun pasar.
Harga Pangan Nasional Lainnya
Selain gula pasir, PIHPS juga mencatat sejumlah harga bahan pangan strategis lainnya.
Cabai rawit merah berada di angka Rp90.050 per kg, sedangkan telur ayam ras mencapai Rp29.900 per kg.
Untuk komoditas bawang, harga bawang merah tercatat Rp37.700 per kg dan bawang putih Rp39.400 per kg.
Harga beras juga terbagi berdasarkan kualitas. Beras kualitas bawah I berada di Rp14.800 per kg, sedangkan bawah II Rp14.700 per kg. Beras medium I tercatat Rp16.550 per kg dan medium II Rp16.400 per kg.
Sementara itu, harga beras kualitas super I mencapai Rp17.850 per kg, sedangkan super II berada di Rp17.300 per kg.
Untuk kelompok cabai lainnya, cabai merah besar tercatat Rp54.200 per kg, cabai merah keriting Rp62.950 per kg, dan cabai rawit hijau Rp64.700 per kg.
Harga daging ayam ras segar berada di Rp42.500 per kg. Adapun daging sapi kualitas I tercatat Rp152.150 per kg, sementara kualitas II sebesar Rp142.850 per kg.
Di kelompok minyak goreng, harga minyak goreng curah mencapai Rp20.500 per liter.
Minyak goreng kemasan bermerek I berada di Rp24.300 per liter, sedangkan kemasan bermerek II Rp23.500 per liter.
Data PIHPS tersebut menjadi gambaran harga rata-rata bahan pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional pada 12 September 2026.
Harga di lapangan dapat berbeda bergantung pada daerah, pasar, pasokan, dan kondisi permintaan. (kangtop)








