KONCOdewe.com – Harga sejumlah kebutuhan pokok di tingkat pedagang eceran nasional kembali mengalami pergerakan pada Rabu (26/8/2026).
Salah satu komoditas yang menarik perhatian adalah bawang putih yang berada di harga Rp39.850 per kilogram.
Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat, harga bawang putih tersebut menjadi salah satu komoditas yang dipantau dalam perkembangan harga pangan nasional.
Selain bawang putih, harga bawang merah tercatat Rp37.500 per kilogram.
Sementara cabai rawit merah berada di level Rp64.100 per kilogram dan telur ayam ras mencapai Rp28.800 per kilogram.
Harga Beras Masih Bervariasi
Perbedaan kualitas membuat harga beras di pasar eceran nasional berada pada sejumlah tingkatan.
Beras kualitas bawah I tercatat Rp14.750 per kilogram, sedangkan kualitas bawah II berada di angka Rp14.600 per kilogram.
Untuk beras medium, harga medium I mencapai Rp16.300 per kilogram dan medium II sebesar Rp15.900 per kilogram.
Sementara itu, beras kualitas super I berada di harga rata-rata Rp17.400 per kilogram. Adapun beras super II tercatat Rp16.850 per kilogram.
Harga Cabai dan Daging
Pergerakan harga juga terlihat pada berbagai jenis cabai. Cabai merah besar tercatat Rp44.150 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting mencapai Rp46.150 per kilogram.
Harga cabai rawit hijau bahkan berada di level Rp50.400 per kilogram.
Untuk kebutuhan protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat Rp45.350 per kilogram.
Sementara itu, daging sapi kualitas I berada pada harga Rp152.650 per kilogram. Adapun daging sapi kualitas II tercatat Rp145.100 per kilogram.
Gula dan Minyak Goreng
Komoditas gula pasir juga menunjukkan perbedaan harga berdasarkan jenisnya.
Gula pasir premium tercatat Rp20.550 per kilogram, sementara gula pasir lokal berada di angka Rp15.850 per kilogram.
Pada komoditas minyak goreng, harga minyak goreng curah tercatat Rp21.500 per liter.
Sedangkan minyak goreng kemasan bermerek I berada di level Rp24.350 per liter dan minyak goreng kemasan bermerek II mencapai Rp23.200 per liter.
Secara keseluruhan, data PIHPS tersebut menunjukkan gambaran rata-rata harga berbagai kebutuhan pangan di tingkat pedagang eceran nasional pada Rabu (26/8/2026).
Perlu diketahui, harga di setiap daerah dapat berbeda karena dipengaruhi oleh ketersediaan pasokan, tingkat permintaan, distribusi, serta kondisi pasar masing-masing wilayah. (kangtop)








