Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp70.450 per Kg, Ini Daftar Harga Pangan 22 Agustus 2026

Kombis63 Dilihat

KONCOdewe.com – Harga sejumlah bahan pangan strategis di pasar eceran nasional masih menunjukkan variasi pada Sabtu (22/8/2026).

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, harga beberapa komoditas utama tercatat mengalami perbedaan sesuai jenisnya.

Salah satu komoditas yang menjadi perhatian adalah cabai rawit merah yang berada di level Rp70.450 per kilogram (kg).

Sementara itu, harga telur ayam ras tercatat Rp29.350 per kg.

Harga Bumbu Dapur dan Beras

Data PIHPS juga menunjukkan harga bawang merah di tingkat pedagang eceran nasional mencapai Rp38.850 per kg.

Adapun bawang putih berada pada kisaran Rp40.550 per kg.

Untuk komoditas beras, harga beras kualitas bawah I tercatat Rp14.850 per kg, sedangkan beras bawah II sebesar Rp14.750 per kg.

Sementara beras medium I berada di angka Rp16.500 per kg, dan medium II mencapai Rp16.350 per kg.

Untuk kualitas super, beras super I dibanderol rata-rata Rp17.800 per kg, sedangkan super II sebesar Rp17.300 per kg.

Harga Aneka Cabai

Selain cabai rawit merah, sejumlah jenis cabai lainnya juga tercatat memiliki harga yang cukup tinggi.

Cabai merah besar berada di level Rp49.300 per kg, sedangkan cabai merah keriting mencapai Rp51.650 per kg.

Adapun harga cabai rawit hijau tercatat Rp57.150 per kg.

Daging, Gula dan Minyak Goreng

Untuk komoditas protein hewani, harga daging ayam ras segar berada di angka Rp41.800 per kg.

Sementara daging sapi kualitas I tercatat Rp151.950 per kg, dan daging sapi kualitas II sebesar Rp143.050 per kg.

Harga gula pasir premium mencapai Rp20.350 per kg, sedangkan gula pasir lokal berada di level Rp19.150 per kg.

BACA:  Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Antam Masih Rp2.719.000 per Gram

Sementara itu, minyak goreng curah tercatat Rp20.500 per liter.

Minyak goreng kemasan bermerek I berada di harga Rp24.350 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek II sebesar Rp23.650 per liter.

Data tersebut merupakan harga rata-rata nasional di tingkat pedagang eceran berdasarkan pemantauan PIHPS dan dapat berbeda dengan harga yang berlaku di masing-masing daerah. (kangtop)