KONCOdewe.com – Harga telur ayam ras masih menjadi salah satu perhatian dalam perkembangan harga pangan nasional pada Senin (10/8/2026).
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, harga telur ayam ras di tingkat pedagang eceran tercatat Rp31.650 per kilogram (kg).
Harga tersebut berada di tengah pergerakan sejumlah komoditas pangan yang masih cukup tinggi. Cabai rawit merah, misalnya, mencapai Rp72.400 per kg.
Sementara bawang merah berada di level Rp48.000 per kg dan bawang putih tercatat Rp42.750 per kg.
Harga Telur Ayam Ras Rp31.650 per Kg
Bagi masyarakat yang tengah mengatur belanja kebutuhan dapur, harga telur ayam ras menjadi salah satu komoditas yang perlu diperhatikan.
Dengan harga rata-rata Rp31.650 per kg, pergerakan komoditas ini turut menjadi bagian dari gambaran harga pangan nasional hari ini.
Selain telur, komoditas beras juga menunjukkan variasi harga berdasarkan kualitas.
Beras kualitas bawah I tercatat Rp16.100 per kg, sedangkan bawah II berada di angka Rp15.600 per kg.
Untuk beras medium I, harga rata-ratanya mencapai Rp17.500 per kg dan medium II sebesar Rp16.750 per kg.
Sementara itu, beras super I berada pada level Rp18.800 per kg dan beras super II tercatat Rp18.100 per kg.
Harga Cabai dan Daging
Komoditas cabai masih menunjukkan harga yang cukup tinggi.
Cabai merah besar tercatat Rp56.100 per kg, sedangkan cabai merah keriting mencapai Rp65.300 per kg. Adapun cabai rawit hijau berada di kisaran Rp44.400 per kg.
Untuk kebutuhan protein hewani lainnya, harga daging ayam ras segar tercatat Rp45.600 per kg.
Sementara daging sapi kualitas I berada di angka Rp149.400 per kg dan kualitas II mencapai Rp142.850 per kg.
Gula dan Minyak Goreng
Harga gula pasir premium juga tercatat cukup tinggi, yakni Rp23.000 per kg. Sementara gula pasir lokal berada di level Rp19.700 per kg.
Pada komoditas minyak goreng, harga minyak goreng curah tercatat Rp21.300 per liter.
Minyak goreng kemasan bermerek I berada di angka Rp25.950 per liter, sedangkan kemasan bermerek II mencapai Rp23.650 per liter.
Data PIHPS Nasional ini memberikan gambaran mengenai perkembangan harga berbagai kebutuhan pokok di tingkat pedagang eceran secara nasional.
Namun, harga yang dibayarkan masyarakat di pasar maupun toko dapat berbeda karena dipengaruhi kondisi pasokan, permintaan, distribusi, serta wilayah.
Dengan memantau harga secara berkala, masyarakat dapat lebih mudah menyesuaikan anggaran belanja dan memperkirakan kebutuhan pengeluaran sehari-hari. (kangtop)











