Cabai Rawit Hijau Masih Dibanderol Rp47.300 per Kg, Bagaimana Komoditas Lainnya?

Kombis42 Dilihat

KONCOdewe.com – Harga cabai rawit hijau kembali menjadi perhatian masyarakat setelah Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia merilis pembaruan harga pangan pada Jumat (24/7/2026) pukul 10.30 WIB.

Berdasarkan data tersebut, rata-rata harga cabai rawit hijau di tingkat pedagang eceran mencapai Rp47.300 per kilogram

Lebih tinggi dibandingkan cabai rawit merah yang berada di level Rp46.200 per kilogram.

Selain cabai rawit hijau, PIHPS juga mencatat harga cabai merah besar sebesar Rp44.250 per kilogram dan cabai merah keriting sekitar Rp40.400 per kilogram.

Sementara itu, komoditas lain seperti telur ayam ras diperdagangkan dengan harga rata-rata Rp28.200 per kilogram.

Bawang merah Rp42.500 per kilogram, dan bawang putih Rp42.000 per kilogram.

Harga Beras Berdasarkan Kelas Mutu

Untuk komoditas beras, harga masih dibedakan berdasarkan kualitas.

Beras kualitas bawah I dipasarkan seharga Rp14.700 per kilogram, sedangkan kualitas bawah II Rp14.450 per kilogram.

Pada kategori beras medium, kualitas I tercatat Rp15.900 per kilogram dan kualitas II Rp15.600 per kilogram.

Sementara itu, beras kualitas super I dijual Rp17.000 per kilogram, sedangkan super II berada di level Rp16.450 per kilogram.

Daging, Gula Pasir, dan Minyak Goreng

Untuk komoditas protein hewani, daging ayam ras segar dipasarkan sekitar Rp35.900 per kilogram.

Adapun daging sapi kualitas I mencapai Rp148.750 per kilogram, sedangkan kualitas II berada di kisaran Rp141.750 per kilogram.

Di sisi lain, gula pasir premium dijual Rp20.050 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal berada di angka Rp18.900 per kilogram.

Sementara itu, minyak goreng curah dipasarkan sekitar Rp20.150 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek I dan II masing-masing dijual Rp23.900 dan Rp23.700 per liter.

BACA:  Harga Daging Sapi 28 Juli 2026 Stabil, Kualitas I Rp130.000 per Kg dan Kualitas II Rp120.000 per Kg

Seluruh harga tersebut merupakan rata-rata nasional di tingkat pedagang eceran berdasarkan data PIHPS Nasional.

Harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasokan, distribusi, dan perkembangan pasar di berbagai wilayah Indonesia. (kangtop)