KONCOdewe.com – Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap berbagai mata uang asing kembali menjadi sorotan.
Terutama bagi pelaku bisnis, investor, hingga masyarakat yang memiliki kebutuhan transaksi internasional.
Bank Indonesia (BI) telah merilis pembaruan Kurs Transaksi BI yang digunakan sebagai acuan resmi dalam transaksi valuta asing (valas) bersama pemerintah maupun pihak ketiga.
Mengacu pada data terbaru Bank Indonesia, Kurs Transaksi BI diperbarui setiap hari kerja dan terdiri atas kurs jual serta kurs beli.
Untuk dolar Amerika Serikat (USD), kurs jual tercatat sebesar Rp18.180,45 per dolar AS, sedangkan kurs beli berada di level Rp17.999,55 per dolar AS.
Selisih antara kurs jual dan kurs beli merupakan hal yang lazim dalam perdagangan valuta asing.
Kurs jual menunjukkan harga ketika Bank Indonesia melepas mata uang asing, sementara kurs beli merupakan harga yang digunakan BI saat membeli valuta asing dari pihak lain.
Selain dolar AS, Bank Indonesia juga menerbitkan kurs transaksi sejumlah mata uang utama dunia, seperti euro (EUR), poundsterling Inggris (GBP), dolar Singapura (SGD), yen Jepang (JPY), dolar Australia (AUD), yuan China (CNY), ringgit Malaysia (MYR), hingga baht Thailand (THB).
Nilai tukar mata uang tersebut dapat berubah setiap hari mengikuti dinamika pasar keuangan global maupun kondisi ekonomi domestik.
Pergerakan kurs rupiah dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Di antaranya kebijakan suku bunga Bank Indonesia, penguatan atau pelemahan dolar AS di pasar internasional, kondisi perekonomian nasional, arus modal asing, serta perkembangan geopolitik dunia.
Selain itu, sentimen terhadap inflasi dan kebijakan bank sentral negara lain juga turut memengaruhi fluktuasi nilai tukar.
Bank Indonesia menjelaskan bahwa Kurs Transaksi BI dipublikasikan setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB.
Sementara itu, kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) diumumkan pada sore hari sebagai acuan resmi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Bagi masyarakat yang memerlukan informasi kurs untuk kebutuhan bisnis, investasi, pendidikan, maupun perjalanan ke luar negeri, Bank Indonesia mengimbau agar selalu menggunakan data resmi yang diperbarui secara berkala sesuai perkembangan pasar. (kangtop)












