Harga Emas Pegadaian Hari Ini 20 Agustus 2026 Naik, Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram

Kombis35 Dilihat

KONCOdewe.com – Harga emas yang tercantum di laman Pegadaian pada Kamis (20/8/2026) pagi kembali mengalami kenaikan.

Tiga produk emas yang tersedia, yakni Galeri24, Antam, dan UBS, masing-masing dibanderol Rp2.698.000, Rp2.766.000, dan Rp2.772.000 per gram.

Kenaikan tersebut terlihat jika dibandingkan dengan harga sehari sebelumnya.

Pada Rabu (19/8/2026), harga emas Galeri24 berada di level Rp2.645.000 per gram, Antam Rp2.685.000 per gram, sedangkan UBS tercatat Rp2.717.000 per gram.

Perlu diperhatikan, harga emas di Pegadaian dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan harga pasar.

Dari sisi pilihan ukuran, emas Galeri24 tersedia mulai dari 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram.

Sementara itu, emas UBS dapat dibeli mulai 0,5 gram sampai 500 gram. Adapun produk emas Antam tersedia dalam pilihan ukuran hingga 100 gram.

Harga Emas Galeri24

Berikut daftar harga emas Galeri24 yang tercantum di Pegadaian:

  • 0,5 gram: Rp1.415.000
  • 1 gram: Rp2.698.000
  • 2 gram: Rp5.332.000
  • 5 gram: Rp13.232.000
  • 10 gram: Rp26.393.000
  • 25 gram: Rp65.626.000
  • 50 gram: Rp131.149.000
  • 100 gram: Rp262.168.000
  • 250 gram: Rp653.811.000
  • 500 gram: Rp1.307.621.000
  • 1.000 gram: Rp2.615.241.000

Harga Emas Antam

Untuk produk Antam, harga yang tercatat adalah:

  • 0,5 gram: Rp1.435.000
  • 1 gram: Rp2.766.000
  • 2 gram: Rp5.471.000
  • 3 gram: Rp8.181.000
  • 5 gram: Rp13.601.000
  • 10 gram: Rp27.147.000
  • 25 gram: Rp67.739.000
  • 50 gram: Rp135.396.000
  • 100 gram: Rp270.713.000

Harga Emas UBS

Sementara itu, harga emas UBS di Pegadaian untuk berbagai ukuran tercatat sebagai berikut:

  • 0,5 gram: Rp1.499.000
  • 1 gram: Rp2.772.000
  • 5 gram: Rp13.595.000
  • 10 gram: Rp27.047.000
  • 25 gram: Rp67.484.000
  • 50 gram: Rp134.691.000
  • 100 gram: Rp269.275.000
  • 250 gram: Rp672.988.000
  • 500 gram: Rp1.344.396.000

Dengan pergerakan harga yang terus berubah, masyarakat yang ingin membeli emas sebaiknya kembali mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi di Pegadaian. (kangtop)