KONCOdewe.com – Harga berbagai kebutuhan pokok di pasar eceran Indonesia mengalami perubahan pada Selasa (11/8/2026).
Berdasarkan catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas dengan harga paling mencolok.
Komoditas tersebut tercatat mencapai Rp120.000 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras berada di kisaran Rp37.500 per kg.
Pada komoditas bumbu dapur, harga bawang merah tercatat Rp58.750 per kg.
Sementara itu, bawang putih dijual dengan harga rata-rata Rp51.900 per kg berdasarkan data harga pangan nasional tersebut.
Harga beras juga berbeda sesuai dengan kualitasnya. Beras kualitas bawah I tercatat sebesar Rp16.000 per kg, sementara kualitas bawah II mencapai Rp16.400 per kg.
Untuk beras medium, harga medium I berada di angka Rp16.750 per kg dan medium II sebesar Rp16.650 per kg.
Sementara itu, harga beras kualitas super I tercatat Rp19.450 per kg, sedangkan super II berada pada level Rp18.000 per kg.
Kelompok komoditas cabai lainnya juga menunjukkan harga yang cukup tinggi.
PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp73.750 per kg, cabai merah keriting Rp76.250 per kg, dan cabai rawit hijau berada di angka Rp65.000 per kg.
Beralih ke komoditas protein hewani, harga daging ayam ras segar berada pada kisaran Rp50.750 per kg.
Sementara daging sapi kualitas I tercatat Rp143.750 per kg dan daging sapi kualitas II sebesar Rp131.250 per kg.
Untuk kebutuhan gula, harga gula pasir kualitas premium tercatat Rp24.900 per kg, sedangkan gula pasir lokal berada di angka Rp20.000 per kg.
Adapun harga minyak goreng juga tercatat bervariasi.
Minyak goreng curah berada di level Rp20.000 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek I dijual sekitar Rp27.500 per liter dan kemasan bermerek II sebesar Rp25.350 per liter.
Perkembangan harga pangan tersebut penting untuk diperhatikan karena perubahan harga sejumlah komoditas dapat berdampak terhadap belanja harian masyarakat.
Data PIHPS Nasional dapat dimanfaatkan sebagai salah satu acuan untuk memantau harga kebutuhan pokok di tingkat pedagang eceran secara nasional. (kangtop)











