Harga Cabai Merah Keriting Hari Ini Rp40.400 per Kg, Cek Update Harga Pangan Terbaru

Kombis37 Dilihat

KONCOdewe.com – Harga cabai merah keriting masih menjadi perhatian dalam pembaruan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia.

Berdasarkan pemantauan pada Jumat (24/7/2026) pukul 10.30 WIB, rata-rata harga cabai merah keriting di tingkat pedagang eceran tercatat Rp40.400 per kilogram.

Selain cabai merah keriting, PIHPS juga mencatat cabai rawit hijau diperdagangkan dengan harga Rp47.300 per kilogram.

Cabai rawit merah Rp46.200 per kilogram, dan cabai merah besar sekitar Rp44.250 per kilogram.

Untuk komoditas lainnya, telur ayam ras dijual rata-rata Rp28.200 per kilogram, bawang merah Rp42.500 per kilogram, sedangkan bawang putih berada di level Rp42.000 per kilogram.

Harga Beras Masih Beragam

Pada kelompok beras, harga masih dibedakan berdasarkan kelas mutu.

Beras kualitas bawah I dipasarkan Rp14.700 per kilogram, sedangkan kualitas bawah II Rp14.450 per kilogram.

Beras medium kualitas I dijual sekitar Rp15.900 per kilogram dan medium kualitas II Rp15.600 per kilogram.

Sementara itu, beras kualitas super I mencapai Rp17.000 per kilogram, sedangkan kualitas super II dipasarkan sekitar Rp16.450 per kilogram.

Daging, Gula Pasir, dan Minyak Goreng

Untuk komoditas protein hewani, daging ayam ras segar diperdagangkan dengan harga rata-rata Rp35.900 per kilogram.

Adapun daging sapi kualitas I tercatat Rp148.750 per kilogram, sedangkan kualitas II berada di kisaran Rp141.750 per kilogram.

Sementara itu, gula pasir premium dijual sekitar Rp20.050 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal berada di level Rp18.900 per kilogram.

Untuk minyak goreng curah, harganya mencapai Rp20.150 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek I dan II masing-masing dipasarkan sekitar Rp23.900 dan Rp23.700 per liter.

BACA:  Cabai Rawit Merah Masih Bertahan Mahal, Tembus Rp63.900 per Kg, Ini Daftar Harga Pangan Terbaru

Harga-harga tersebut merupakan rata-rata nasional di tingkat pedagang eceran berdasarkan data PIHPS Nasional.

Dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasokan, distribusi, serta perkembangan pasar di berbagai daerah. (kangtop)