KONCOdewe.com – Harga emas batangan Antam yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia pada Kamis pukul 10.08 WIB di Jakarta tercatat mengalami pelemahan.
Nilai emas turun sebesar Rp24.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.713.000 menjadi Rp2.689.000 per gram.
Sejalan dengan itu, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga ikut terkoreksi dan kini berada di level Rp2.395.000 per gram.
Harga emas Antam sendiri bersifat fluktuatif dan dapat berubah kapan saja, mengikuti pergerakan pasar global maupun kondisi ekonomi domestik.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, ketentuan pajak tetap diberlakukan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Aturan ini berlaku untuk seluruh ukuran emas mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kilogram.
Untuk penjualan kembali ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi wajib pajak ber-NPWP, sedangkan non-NPWP dikenakan tarif 3 persen.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.394.500
• 1 gram: Rp2.689.000
• 2 gram: Rp5.318.000
• 3 gram: Rp7.952.000
• 5 gram: Rp13.220.000
• 10 gram: Rp26.385.000
• 25 gram: Rp65.837.000
• 50 gram: Rp131.595.000
• 100 gram: Rp263.112.000
• 250 gram: Rp657.515.000
• 500 gram: Rp1.314.820.000
• 1.000 gram: Rp2.629.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenakan Pajak Penghasilan (PPh 22) sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Yakni 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, dengan bukti potong yang diterbitkan pada setiap transaksi pembelian. (kangtop)









