KONCOdewe.com – Harga emas Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia di Jakarta pada Jumat pukul 09.20 WIB.
Tercatat mengalami koreksi sebesar Rp12.000, dari sebelumnya Rp2.800.000 menjadi Rp2.788.000 per gram.
Seiring dengan penurunan tersebut, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga ikut melemah dan berada di level Rp2.592.000 per gram.
Perlu dipahami, harga emas bersifat fluktuatif dan dapat berubah kapan saja mengikuti dinamika pasar global maupun domestik.
Di sisi lain, setiap transaksi penjualan emas dikenakan ketentuan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Khususnya untuk emas batangan dengan ukuran 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk penjualan kembali ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi wajib pajak ber-NPWP.
Dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut otomatis dipotong dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam terbaru di laman Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.444.000
- 1 gram: Rp2.788.000
- 2 gram: Rp5.516.000
- 3 gram: Rp8.249.000
- 5 gram: Rp13.715.000
- 10 gram: Rp27.375.000
- 25 gram: Rp68.312.000
- 50 gram: Rp136.545.000
- 100 gram: Rp273.012.000
- 250 gram: Rp682.265.000
- 500 gram: Rp1.364.320.000
- 1.000 gram: Rp2.728.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, dengan tarif 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak sebagai dokumen resmi.













