Setelah Konten BRIN Jadi Sorotan, Banyak Warganet Cari Tahu Bentuk Garuda yang Benar

Kabar5 Dilihat

KONCOdewe.com – Konten peringatan Hari Lahir Pancasila yang diunggah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 1 Juni 2026 memicu perhatian luas di berbagai platform media sosial.

Sorotan publik muncul setelah sejumlah pengguna internet menemukan adanya ketidaksesuaian pada ilustrasi Garuda Pancasila yang digunakan dalam unggahan tersebut.

Detail jumlah bulu pada bagian sayap dan ekor menjadi fokus perhatian karena dinilai tidak sesuai dengan standar resmi lambang negara.

Tidak sedikit warganet yang menduga gambar tersebut dibuat dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Dugaan itu muncul karena adanya kesalahan pada unsur-unsur detail yang seharusnya telah memiliki aturan baku.

Ramainya perbincangan mengenai unggahan tersebut membuat banyak masyarakat kembali mencari informasi mengenai bentuk Garuda Pancasila yang benar sesuai ketentuan hukum di Indonesia.

Bentuk Garuda Pancasila Sudah Diatur Secara Resmi

Pengaturan mengenai lambang negara Indonesia tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Aturan tersebut tidak hanya menjelaskan bentuk Garuda Pancasila secara umum.

Tetapi juga mengatur secara rinci mengenai arah kepala, warna, jumlah bulu, hingga unsur-unsur yang terdapat di dalam perisai.

Kepala Garuda Menghadap Kanan

Dalam Pasal 46 disebutkan bahwa lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila dengan posisi kepala menghadap ke sebelah kanan.

Pada bagian dada Garuda terdapat perisai berbentuk jantung yang digantungkan pada leher menggunakan rantai.

Sementara itu, kedua kaki Garuda mencengkeram pita putih yang memuat semboyan nasional “Bhinneka Tunggal Ika”.

Kalimat tersebut menjadi simbol persatuan bangsa Indonesia yang tetap kokoh meskipun terdiri atas beragam suku, agama, budaya, dan bahasa.

BACA:  Putusan MK Soal IKN: Jakarta Masih Pusat Pemerintahan RI

Jumlah Bulu Menyimpan Makna Kemerdekaan

Salah satu ciri khas Garuda Pancasila adalah jumlah bulu yang memiliki makna simbolis.

Jumlahnya tidak dibuat secara sembarangan karena berkaitan langsung dengan hari lahir bangsa Indonesia sebagai negara merdeka.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, masing-masing sayap Garuda memiliki 17 helai bulu.

Ekor terdiri dari 8 helai bulu, pangkal ekor berjumlah 19 helai, sedangkan leher memiliki 45 helai bulu.

Susunan angka tersebut melambangkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yakni 17 Agustus 1945.

Angka 17 menunjukkan tanggal kemerdekaan, angka 8 mewakili bulan Agustus, dan angka 19 serta 45 menggambarkan tahun 1945.

Warna Lambang Negara Juga Memiliki Aturan

Selain bentuk dan jumlah bulu, warna pada lambang negara juga telah ditentukan secara khusus.

Perisai pada dada Garuda menggunakan kombinasi warna merah dan putih yang mencerminkan warna bendera nasional.

Sementara tubuh Garuda didominasi warna kuning emas sebagai simbol kebesaran, kejayaan, dan kehormatan bangsa Indonesia.

Di bagian tengah perisai terdapat warna hitam, sedangkan unsur-unsur lain menggunakan warna yang disesuaikan dengan karakter masing-masing simbol.

Lima Simbol Pancasila di Dalam Perisai

Perisai yang terletak di dada Garuda menjadi bagian penting karena memuat lambang lima sila Pancasila.

Simbol-simbol tersebut terdiri dari bintang emas, rantai, pohon beringin, kepala banteng, serta padi dan kapas.

Kelima lambang tersebut merepresentasikan nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Melalui simbol-simbol tersebut, Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga pedoman dalam membangun persatuan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

BRIN Akui Kekeliruan dan Minta Maaf

Menanggapi kritik yang berkembang di masyarakat, BRIN akhirnya memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

BACA:  Kisah Negara yang Sulit Memindahkan Ibu Kota, Apakah IKN Akan Bernasib Sama?

Lembaga tersebut mengakui adanya kesalahan pada konten yang telah dipublikasikan dan menyatakan akan menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi agar proses produksi konten ke depan lebih teliti dan akurat.

“BRIN Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan dalam tayangan konten peringatan Hari Lahir Pancasila yang telah kami bagikan,” tulis BRIN dalam pernyataan resminya.

BRIN juga mengapresiasi perhatian dan masukan dari masyarakat yang dinilai berperan penting dalam mengawasi kualitas informasi yang disampaikan oleh lembaga negara.

Sebagai langkah perbaikan, unggahan yang memuat ilustrasi keliru tersebut telah direvisi dan diganti dengan gambar Garuda Pancasila yang sesuai dengan ketentuan resmi.

“Sebagai bentuk tanggung jawab dan evaluasi internal, konten tersebut telah kami perbaiki,” demikian keterangan BRIN. (kangtop)