KONCOdewe.com – Harga gula pasir menjadi salah satu komoditas pangan yang patut diperhatikan berdasarkan catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia.
Data PIHPS yang dilansir pada Sabtu, 3 Oktober 2026, menunjukkan harga gula pasir kualitas premium mencapai Rp24.400 per kilogram (kg) di tingkat pedagang eceran secara nasional.
Sementara itu, gula pasir lokal tercatat Rp19.160 per kg.
Artinya, terdapat selisih harga antara gula pasir kualitas premium dan gula pasir lokal.
Harga tersebut merupakan rata-rata nasional sehingga nilai yang ditemukan konsumen di masing-masing daerah dapat berbeda.
Harga Gula Pasir Hari Ini
Berdasarkan data PIHPS Nasional, berikut rincian harga gula pasir:
- Gula pasir kualitas premium: Rp24.400 per kg
- Gula pasir lokal: Rp19.160 per kg
Selain gula, PIHPS juga mencatat sejumlah komoditas pangan lainnya yang diperdagangkan di tingkat eceran nasional.
Harga Beras
Untuk komoditas beras, kualitas bawah I tercatat Rp14.900 per kg, sedangkan kualitas bawah II berada di Rp14.700 per kg.
Beras kualitas medium I dipasarkan rata-rata Rp16.650 per kg dan medium II Rp16.400 per kg.
Sementara itu, beras kualitas super I mencapai Rp17.950 per kg, sedangkan super II sebesar Rp17.350 per kg.
Harga Cabai dan Bawang
Harga cabai rawit merah tercatat cukup tinggi, yakni Rp100.700 per kg.
Sementara cabai merah besar berada di Rp63.150 per kg, cabai merah keriting Rp74.700 per kg, dan cabai rawit hijau Rp61.460 per kg.
Untuk bawang, harga bawang merah tercatat Rp37.400 per kg, sedangkan bawang putih berada di Rp39.050 per kg.
Harga Daging, Ayam, dan Telur
PIHPS mencatat harga daging ayam ras segar sebesar Rp41.950 per kg. Adapun daging sapi kualitas I berada di Rp152.700 per kg, sedangkan kualitas II tercatat Rp144.000 per kg.
Harga telur ayam ras pada periode yang sama mencapai Rp29.900 per kg.
Harga Minyak Goreng
Komoditas minyak goreng juga masuk dalam daftar pemantauan PIHPS. Minyak goreng curah tercatat Rp20.300 per liter.
Sementara itu, minyak goreng kemasan bermerek I berada di Rp24.350 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek II sebesar Rp23.550 per liter.
Seluruh angka tersebut merupakan catatan harga rata-rata pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional berdasarkan data PIHPS pada 3 Oktober 2026.
Harga di lapangan dapat berbeda dan berubah mengikuti kondisi pasokan, permintaan, serta perkembangan pasar. (kangtop)












