KONCOdewe.com – Harga daging sapi masih menjadi salah satu komoditas pangan dengan nilai cukup tinggi di tingkat pedagang eceran.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, harga daging sapi kualitas I tercatat Rp152.700 per kilogram (kg) pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
Sementara itu, daging sapi kualitas II berada di angka Rp144.000 per kg.
Dengan demikian, terdapat selisih Rp8.700 per kg antara daging sapi kualitas I dan kualitas II berdasarkan catatan harga rata-rata nasional tersebut.
Harga daging sapi di lapangan dapat berbeda antarwilayah. Nilainya juga dapat berubah mengikuti kondisi pasokan, permintaan, distribusi, serta perkembangan harga pangan.
Harga Daging Sapi Hari Ini
Berikut catatan harga daging sapi berdasarkan PIHPS Nasional:
- Daging sapi kualitas I: Rp152.700 per kg
- Daging sapi kualitas II: Rp144.000 per kg
Selain daging sapi, harga daging ayam ras segar tercatat Rp41.950 per kg, sedangkan telur ayam ras berada di Rp29.900 per kg.
Harga Cabai dan Bawang
Untuk komoditas cabai, harga cabai rawit merah tercatat Rp100.700 per kg.
Cabai merah keriting berada di Rp74.700 per kg, cabai merah besar Rp63.150 per kg, dan cabai rawit hijau Rp61.460 per kg.
Sementara itu, bawang merah tercatat Rp37.400 per kg, sedangkan bawang putih berada di Rp39.050 per kg.
Harga Beras
Harga beras kualitas bawah I berdasarkan data PIHPS berada di Rp14.900 per kg, sedangkan kualitas bawah II sebesar Rp14.700 per kg.
Beras medium I tercatat Rp16.650 per kg dan medium II Rp16.400 per kg. Adapun beras super I berada di Rp17.950 per kg, sementara super II mencapai Rp17.350 per kg.
Harga Gula Pasir
Untuk gula pasir, harga kualitas premium tercatat Rp24.400 per kg. Sementara gula pasir lokal berada di Rp19.160 per kg.
Harga Minyak Goreng
PIHPS juga mencatat harga minyak goreng curah sebesar Rp20.300 per liter.
Untuk minyak goreng kemasan bermerek I, harganya mencapai Rp24.350 per liter, sedangkan kemasan bermerek II berada di Rp23.550 per liter.
Data tersebut merupakan harga rata-rata komoditas pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional pada 3 Oktober 2026.
Harga yang berlaku di masing-masing daerah dapat berbeda dari angka rata-rata nasional tersebut. (kangtop)












