KONCOdewe.com – Harga cabai rawit hijau pada Rabu, 9 September 2026 pukul 16.28 WIB, kembali mengalami kenaikan.
Komoditas tersebut tercatat berada di angka Rp64.400 per kilogram, naik Rp2.300 atau sekitar 3,7 persen dibandingkan harga sebelumnya.
Kenaikan harga juga terjadi pada sejumlah jenis cabai lainnya. Cabai rawit merah menjadi komoditas dengan lonjakan paling tinggi, naik Rp8.250 atau 9,98 persen hingga mencapai Rp90.950 per kilogram.
Sementara cabai merah keriting meningkat Rp4.500 menjadi Rp61.450 per kilogram dan cabai merah besar naik Rp2.950 menjadi Rp55.150 per kilogram.
Di luar komoditas cabai, harga kebutuhan pokok lainnya bergerak cukup beragam.
Bawang merah ukuran sedang turun Rp500 menjadi Rp37.950 per kilogram, sedangkan bawang putih ukuran sedang naik Rp100 menjadi Rp39.550 per kilogram.
Harga beras juga cenderung mengalami kenaikan tipis.
Beras kualitas bawah I berada di Rp14.900 per kilogram, bawah II Rp14.700, medium I Rp16.600, medium II Rp16.400, dan super I Rp17.850 per kilogram.
Adapun beras kualitas super II masih bertahan di Rp17.300 per kilogram.
Untuk komoditas gula pasir, harga premium tercatat Rp20.300 per kilogram setelah turun Rp50 atau 0,25 persen.
Sementara gula pasir lokal tidak mengalami perubahan dan tetap berada di Rp19.100 per kilogram.
Pada komoditas protein hewani, harga daging ayam ras segar turun Rp100 menjadi Rp42.500 per kilogram.
Sebaliknya, daging sapi kualitas 1 naik Rp250 menjadi Rp152.050 per kilogram, sedangkan kualitas 2 meningkat Rp800 menjadi Rp143.100 per kilogram.
Harga minyak goreng juga menunjukkan pergerakan berbeda. Minyak goreng curah masih stabil di Rp20.450 per kilogram.
Minyak goreng kemasan bermerek 1 turun Rp50 menjadi Rp24.300, sementara bermerek 2 naik Rp100 menjadi Rp23.500 per kilogram.
Sementara itu, telur ayam ras segar mengalami kenaikan Rp20 dan kini berada di level Rp29.850 per kilogram.
Dengan kenaikan tersebut, harga cabai rawit hijau Rp64.400 per kilogram menjadi salah satu komoditas yang patut diperhatikan dalam perkembangan harga kebutuhan pokok pada 9 September 2026.
Perubahan harga di pasaran tetap dapat terjadi sewaktu-waktu, bergantung pada kondisi pasokan dan permintaan. (kangtop)











