KONCOdewe.com – Harga minyak goreng pada Rabu, 9 September 2026 pukul 16.28 WIB, terpantau bergerak beragam.
Harga minyak goreng curah masih bertahan di Rp20.450 per kilogram, tanpa perubahan dibandingkan sebelumnya.
Sementara itu, minyak goreng kemasan juga menunjukkan pergerakan yang berbeda. Minyak goreng kemasan bermerek 1 turun Rp50 atau 0,21 persen menjadi Rp24.300 per kilogram.
Sebaliknya, minyak goreng kemasan bermerek 2 mengalami kenaikan Rp100 atau 0,43 persen sehingga berada di angka Rp23.500 per kilogram.
Perubahan harga juga terjadi pada sejumlah kebutuhan pokok lainnya. Gula pasir kualitas premium tercatat Rp20.300 per kilogram setelah turun Rp50 atau 0,25 persen.
Adapun gula pasir lokal tetap di level Rp19.100 per kilogram.
Harga bawang merah ukuran sedang turun Rp500 menjadi Rp37.950 per kilogram. Berbeda dengan bawang putih ukuran sedang yang naik Rp100 menjadi Rp39.550 per kilogram.
Pada komoditas beras, sebagian besar jenis mengalami kenaikan tipis Rp50 per kilogram.
Beras kualitas bawah I berada di Rp14.900, bawah II Rp14.700, medium I Rp16.600, medium II Rp16.400, dan super I Rp17.850 per kilogram.
Sedangkan beras kualitas super II tidak mengalami perubahan dan tetap Rp17.300 per kilogram.
Kenaikan lebih tinggi terjadi pada sejumlah jenis cabai. Harga cabai rawit merah melonjak Rp8.250 atau 9,98 persen menjadi Rp90.950 per kilogram.
Cabai merah keriting naik Rp4.500 menjadi Rp61.450 per kilogram, sementara cabai merah besar meningkat Rp2.950 menjadi Rp55.150 per kilogram.
Cabai rawit hijau juga naik Rp2.300 menjadi Rp64.400 per kilogram.
Untuk komoditas daging, harga ayam ras segar turun tipis Rp100 menjadi Rp42.500 per kilogram.
Sebaliknya, daging sapi kualitas 1 naik Rp250 menjadi Rp152.050 per kilogram, sedangkan kualitas 2 meningkat Rp800 menjadi Rp143.100 per kilogram.
Harga telur ayam ras segar juga mengalami kenaikan Rp20 sehingga menjadi Rp29.850 per kilogram.
Dengan kondisi tersebut, harga minyak goreng curah Rp20.450 per kilogram, kemasan bermerek 1 Rp24.300.
Dan bermerek 2 Rp23.500 per kilogram menjadi bagian penting dalam perkembangan harga kebutuhan pokok pada 9 September 2026.
Perubahan harga di pasaran dapat kembali bergerak mengikuti kondisi pasokan, permintaan, serta dinamika perdagangan. (kangtop)











