Harga Pangan Jumat 28 Agustus 2026, Cabai Rawit Merah Tembus Rp73.700 per Kilogram

Kombis41 Dilihat

KONCOdewe.com – Perkembangan harga bahan pangan di tingkat pedagang eceran nasional kembali menjadi perhatian.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, sejumlah komoditas tercatat memiliki harga yang cukup beragam pada Jumat (28/8/2026).

Data PIHPS yang dilansir pada pukul 10.30 WIB menunjukkan harga cabai rawit merah mencapai Rp73.700 per kilogram. Sementara itu, harga telur ayam ras berada di level Rp28.350 per kilogram.

Tidak hanya dua komoditas tersebut, beberapa kebutuhan pangan lainnya juga tercatat memiliki harga cukup tinggi.

Bawang merah berada di angka Rp36.700 per kilogram, sedangkan bawang putih mencapai Rp38.800 per kilogram.

Harga Beras Masih di Atas Rp14 Ribu

Untuk komoditas beras, harga di tingkat eceran nasional juga masih berada pada kisaran belasan ribu rupiah per kilogram.

Beras kualitas bawah I tercatat Rp14.850 per kilogram, sementara kualitas bawah II sebesar Rp14.950 per kilogram.

Adapun beras kualitas medium I berada di harga Rp16.350 per kilogram dan medium II mencapai Rp16.500 per kilogram.

Untuk kategori kualitas super, beras super I tercatat Rp17.150 per kilogram, sedangkan beras super II berada di level Rp16.800 per kilogram.

Harga Berbagai Jenis Cabai

Pergerakan harga juga terlihat pada komoditas cabai lainnya. PIHPS mencatat cabai merah besar berada di angka Rp45.500 per kilogram.

Sementara cabai merah keriting dijual dengan harga rata-rata Rp49.900 per kilogram. Untuk cabai rawit hijau, harganya tercatat mencapai Rp53.550 per kilogram.

Daging Ayam dan Sapi

Pada kelompok komoditas protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat sebesar Rp41.000 per kilogram.

BACA:  Harga Cabai Merah Besar Hari Ini 11 Agustus 2026 Tembus Rp73.750 per Kg, Cek Harga Pangan Lainnya

Sementara itu, harga daging sapi kualitas I berada di angka Rp146.500 per kilogram. Untuk daging sapi kualitas II, harga yang tercatat mencapai Rp140.100 per kilogram.

Gula dan Minyak Goreng

Harga gula pasir juga menjadi bagian dari komoditas yang dipantau PIHPS.

Gula pasir kualitas premium tercatat seharga Rp20.250 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal berada di level Rp19.050 per kilogram.

Di kelompok minyak goreng, harga minyak goreng curah tercatat Rp20.600 per liter.

Kemudian minyak goreng kemasan bermerek I berada di angka Rp24.650 per liter, sementara kemasan bermerek II sebesar Rp24.050 per liter.

Data tersebut merupakan gambaran harga pangan secara nasional di tingkat pedagang eceran berdasarkan pemantauan PIHPS pada Jumat pagi.

Harga di masing-masing daerah maupun lapak pedagang dapat berbeda dan mengalami perubahan mengikuti kondisi pasokan serta permintaan di pasar. (kangtop)