KONCOdewe.com – Harga cabai rawit merah mencapai Rp72.400 per kilogram (kg) di tingkat pedagang eceran nasional pada Senin (10/8/2026).
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, angka tersebut menjadikan cabai rawit merah sebagai salah satu komoditas pangan dengan harga paling tinggi pada perdagangan hari ini.
Harga cabai rawit merah tersebut tercatat lebih mahal dibandingkan beberapa jenis cabai lainnya.
Cabai merah keriting berada di angka Rp65.300 per kg, cabai merah besar Rp56.100 per kg, sedangkan cabai rawit hijau tercatat Rp44.400 per kg.
Cabai Rawit Merah Rp72.400 per Kg
Bagi masyarakat yang menggunakan cabai rawit merah sebagai bumbu masakan sehari-hari, harga Rp72.400 per kg tentu menjadi salah satu komponen yang perlu diperhitungkan dalam belanja rumah tangga.
Tingginya harga cabai dapat berkaitan dengan kondisi pasokan, permintaan, distribusi, serta produksi di daerah sentra penghasil.
Selain cabai, beberapa kebutuhan dapur lainnya juga menunjukkan harga yang cukup tinggi.
Bawang merah tercatat Rp48.000 per kg, sementara bawang putih berada di level Rp42.750 per kg. Adapun telur ayam ras dijual dengan harga rata-rata Rp31.650 per kg.
Harga Beras Berdasarkan Kualitas
Pada komoditas beras, harga berbeda sesuai dengan kategori kualitas.
Beras bawah I tercatat Rp16.100 per kg, sedangkan beras bawah II berada di level Rp15.600 per kg.
Sementara itu, beras medium I mencapai Rp17.500 per kg dan medium II Rp16.750 per kg.
Untuk kategori super, beras super I tercatat Rp18.800 per kg, sedangkan super II berada di angka Rp18.100 per kg.
Harga Daging, Gula dan Minyak Goreng
Untuk komoditas daging, daging ayam ras segar tercatat Rp45.600 per kg.
Daging sapi kualitas I berada pada level Rp149.400 per kg, sedangkan kualitas II mencapai Rp142.850 per kg.
Harga gula pasir premium tercatat Rp23.000 per kg dan gula pasir lokal Rp19.700 per kg.
Sementara minyak goreng curah berada di angka Rp21.300 per liter, kemasan bermerek I Rp25.950 per liter, serta kemasan bermerek II Rp23.650 per liter.
Data PIHPS Nasional dapat menjadi gambaran mengenai perkembangan harga kebutuhan pokok di tingkat pedagang eceran secara nasional.
Meski demikian, harga yang ditemukan masyarakat di pasar maupun toko dapat berbeda karena dipengaruhi kondisi pasokan, permintaan, distribusi, serta wilayah masing-masing.
Dengan memantau perubahan harga secara berkala, masyarakat dapat menyesuaikan anggaran belanja dan memperkirakan pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. (kangtop)











