Harga Cabai Rawit Hijau Rp44.400 per Kg, Cek Harga Pangan Nasional 10 Agustus 2026

Kombis64 Dilihat

KONCOdewe.com – Harga cabai rawit hijau menjadi salah satu komoditas yang menarik perhatian dalam daftar harga pangan nasional pada Senin (10/8/2026).

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, cabai rawit hijau tercatat Rp44.400 per kilogram (kg) di tingkat pedagang eceran nasional.

Harga tersebut menjadi bagian dari pergerakan harga komoditas pangan yang cukup beragam.

Untuk jenis cabai lainnya, cabai rawit merah tercatat jauh lebih tinggi, yakni Rp72.400 per kg.

Sementara cabai merah besar berada di angka Rp56.100 per kg dan cabai merah keriting mencapai Rp65.300 per kg.

Cabai Rawit Hijau Rp44.400 per Kg

Bagi masyarakat yang menggunakan cabai sebagai kebutuhan sehari-hari, harga Rp44.400 per kg menjadi salah satu angka yang perlu diperhatikan.

Pergerakan harga cabai rawit hijau dapat dipengaruhi oleh ketersediaan pasokan, permintaan konsumen, distribusi, hingga kondisi di sentra produksi.

Selain cabai, sejumlah bumbu dapur juga masih berada pada harga yang cukup tinggi.

Bawang merah tercatat Rp48.000 per kg, sedangkan bawang putih berada di level Rp42.750 per kg. Telur ayam ras tercatat Rp31.650 per kg.

Harga Beras dan Kebutuhan Pokok

Harga beras di tingkat pedagang eceran nasional juga bervariasi berdasarkan kualitas. Beras bawah I tercatat Rp16.100 per kg dan bawah II Rp15.600 per kg.

Sementara beras medium I berada di angka Rp17.500 per kg dan medium II Rp16.750 per kg.

Untuk kategori beras super, harga super I tercatat Rp18.800 per kg, sedangkan super II berada di level Rp18.100 per kg.

Harga Daging, Gula dan Minyak

BACA:  Awal Pekan Harga Bawang Merah Turun Drastis ke Rp30.000 per Kg, Simak Daftar Lengkapnya

Pada komoditas daging, harga daging ayam ras segar tercatat Rp45.600 per kg.

Sementara daging sapi kualitas I berada di angka Rp149.400 per kg dan kualitas II mencapai Rp142.850 per kg.

Harga gula pasir premium tercatat Rp23.000 per kg, sedangkan gula pasir lokal berada di level Rp19.700 per kg.

Adapun minyak goreng curah dijual dengan harga rata-rata Rp21.300 per liter, kemasan bermerek I Rp25.950 per liter, dan kemasan bermerek II Rp23.650 per liter.

Data PIHPS Nasional dapat digunakan sebagai gambaran perkembangan harga berbagai kebutuhan pokok di tingkat pedagang eceran nasional.

Meski demikian, harga yang ditemukan masyarakat di pasar maupun toko dapat berbeda karena dipengaruhi kondisi pasokan, permintaan, distribusi, dan wilayah masing-masing.

Memantau perubahan harga secara rutin dapat membantu masyarakat mengatur anggaran belanja dan memperkirakan kebutuhan pengeluaran untuk kebutuhan pangan sehari-hari. (kangtop)