KONCOdewe.com – Harga bawang merah menjadi salah satu komoditas yang patut diperhatikan dalam daftar harga pangan nasional pada Senin (10/8/2026).
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, bawang merah tercatat Rp48.000 per kilogram (kg) di tingkat pedagang eceran nasional.
Harga tersebut menunjukkan bahwa bawang merah masih berada pada level cukup tinggi dibandingkan sejumlah kebutuhan dapur lainnya.
Sebagai perbandingan, bawang putih tercatat Rp42.750 per kg, sedangkan telur ayam ras berada di angka Rp31.650 per kg.
Sementara cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas dengan harga tertinggi, yakni mencapai Rp72.400 per kg.
Bawang Merah Rp48.000 per Kg
Bagi masyarakat yang tengah mengatur pengeluaran untuk kebutuhan dapur, harga bawang merah menjadi salah satu komponen yang perlu diperhitungkan.
Dengan harga rata-rata Rp48.000 per kg, komoditas tersebut menjadi salah satu bumbu dapur yang cukup tinggi di pasar eceran nasional.
Namun, harga yang dibayarkan konsumen di pasar maupun toko dapat berbeda dari angka rata-rata nasional.
Perbedaan tersebut dapat dipengaruhi kondisi pasokan, permintaan, distribusi, serta wilayah masing-masing.
Harga Beras Beragam
Selain bawang merah, harga beras juga menunjukkan variasi sesuai kualitas.
Beras bawah I tercatat Rp16.100 per kg, sedangkan bawah II berada di angka Rp15.600 per kg.
Beras medium I memiliki harga rata-rata Rp17.500 per kg dan medium II Rp16.750 per kg.
Sementara beras super I tercatat Rp18.800 per kg dan super II berada di level Rp18.100 per kg.
Cabai dan Daging
Komoditas cabai masih menjadi perhatian karena sejumlah jenisnya berada pada harga cukup tinggi.
Cabai merah besar tercatat Rp56.100 per kg, sedangkan cabai merah keriting mencapai Rp65.300 per kg. Adapun cabai rawit hijau berada di angka Rp44.400 per kg.
Untuk komoditas daging, harga daging ayam ras segar tercatat Rp45.600 per kg.
Sementara daging sapi kualitas I mencapai Rp149.400 per kg dan kualitas II berada di level Rp142.850 per kg.
Gula dan Minyak Goreng
Harga gula pasir premium tercatat Rp23.000 per kg, sedangkan gula pasir lokal berada di angka Rp19.700 per kg.
Sementara itu, minyak goreng curah dijual dengan harga rata-rata Rp21.300 per liter.
Minyak goreng kemasan bermerek I tercatat Rp25.950 per liter, sedangkan kemasan bermerek II berada di level Rp23.650 per liter.
Data PIHPS Nasional dapat menjadi gambaran perkembangan harga sejumlah kebutuhan pokok di tingkat pedagang eceran secara nasional.
Masyarakat tetap perlu memperhatikan harga di daerah masing-masing karena nilai jual di pasar atau toko dapat berubah mengikuti kondisi pasokan, permintaan, dan distribusi.
Dengan memantau harga secara rutin, masyarakat dapat mengatur anggaran belanja dengan lebih baik sekaligus memperkirakan kebutuhan pengeluaran untuk kebutuhan pangan sehari-hari. (kangtop)












