Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Catat Posisi Terlemah dalam Sejarah, Ini Respons Bank Indonesia

Kombis6 Dilihat

KONCOdewe.com – Nilai tukar rupiah kembali berada di bawah tekanan dan sempat menembus level psikologis Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) pada awal perdagangan Kamis (4/6).

Pelemahan ini menjadikan rupiah mencatat salah satu posisi terendah dalam sejarah perdagangan, seiring menguatnya dolar AS dan meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global.

Saat pembukaan perdagangan, rupiah berada di level Rp17.983 per dolar AS atau melemah sekitar 0,09 persen dibandingkan penutupan sebelumnya yang berada di posisi Rp17.967 per dolar AS.

Tekanan terhadap mata uang domestik terus berlanjut.

Hingga pukul 09.04 WIB, rupiah tercatat menyentuh level Rp18.004 per dolar AS, yang menjadi titik terendah pada perdagangan pagi tersebut.

Berdasarkan data pasar dari Investing, dolar AS bahkan sempat menguat hingga mencapai Rp18.015 atau naik sekitar 0,28 persen, setara dengan 49,4 basis poin.

Sepanjang sesi pagi, pergerakan rupiah berada dalam rentang Rp17.937 hingga Rp18.024 per dolar AS.

Sementara itu, data Google Finance menunjukkan pergerakan yang cukup fluktuatif.

Dolar AS sempat berada di posisi Rp18.010 pada pukul 06.23 WIB sebelum kembali bergerak turun ke kisaran Rp17.971 sekitar satu jam kemudian.

Di kawasan Asia, pergerakan mata uang menunjukkan arah yang beragam.

Won Korea Selatan menjadi mata uang dengan penguatan tertinggi setelah naik 0,32 persen terhadap dolar AS. Disusul peso Filipina yang menguat 0,23 persen dan yen Jepang yang naik 0,11 persen.

Sebaliknya, ringgit Malaysia tercatat sebagai mata uang dengan pelemahan terbesar di kawasan setelah terkoreksi sekitar 0,24 persen terhadap dolar AS.

Bank Indonesia (BI) menyatakan terus memantau perkembangan pasar keuangan global dan domestic.

BACA:  Rupiah Melemah ke Rp17.743 per Dolar AS, Menkeu Optimistis Tak Bertahan Lama

Serta siap mengambil langkah yang diperlukan guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, BI mulai menerapkan pembatasan pembelian valuta asing terhadap rupiah tanpa underlying maksimal sebesar 25.000 dolar AS per pelaku per bulan yang berlaku sejak 2 Juni 2026.

Selain itu, bank sentral juga terus memperluas implementasi transaksi menggunakan mata uang lokal melalui skema Local Currency Transaction (LCT).

Saat ini Indonesia telah menjalin kerja sama LCT dengan sejumlah negara mitra, antara lain China, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.

Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.

Sekaligus membantu menekan risiko gejolak nilai tukar di tengah kondisi global yang masih penuh ketidakpastian.

“Kami terus hadir di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang ada untuk memastikan mekanisme pasar berjalan baik serta menjaga kecukupan likuiditas valas,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso.