Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp102.650 per Kg, Cabai Rawit Hijau Naik 5,36 Persen

Kombis59 Dilihat

KONCOdewe.com – Harga cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran secara nasional mencapai Rp102.650 per kilogram pada Rabu (14/10/2026) pukul 20.14 WIB.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, harga cabai rawit merah mengalami kenaikan Rp650 per kilogram atau sekitar 0,64 persen.

Selain cabai rawit merah, tiga jenis cabai lainnya juga mencatat kenaikan harga. Cabai rawit hijau naik Rp4.050 atau 5,36 persen menjadi Rp79.600 per kilogram.

Sementara itu, cabai merah besar mengalami kenaikan Rp5.500 atau 7,86 persen sehingga mencapai Rp75.500 per kilogram.

Adapun cabai merah keriting tercatat Rp87.150 per kilogram, meningkat Rp3.750 atau sekitar 4,5 persen dibandingkan harga sebelumnya.

Kenaikan harga sejumlah jenis cabai tersebut perlu menjadi perhatian Masyarakat.

Terutama rumah tangga dan pelaku usaha kuliner yang menggunakan cabai sebagai bahan utama maupun pelengkap masakan.

Daftar Harga Cabai Nasional 14 Oktober 2026

Mengacu pada data PIHPS Nasional pukul 20.14 WIB, berikut rincian harga empat jenis cabai di tingkat pedagang eceran secara nasional:

  • Cabai rawit merah: Rp102.650 per kg, naik Rp650 atau 0,64 persen.
  • Cabai merah keriting: Rp87.150 per kg, naik Rp3.750 atau 4,5 persen.
  • Cabai rawit hijau: Rp79.600 per kg, naik Rp4.050 atau 5,36 persen.
  • Cabai merah besar: Rp75.500 per kg, naik Rp5.500 atau 7,86 persen.

Dari keempat jenis tersebut, cabai rawit merah memiliki harga tertinggi, sedangkan cabai merah besar mencatat persentase kenaikan paling besar, yakni 7,86 persen.

Selisih harga antara cabai rawit merah dan cabai merah besar mencapai Rp27.150 per kilogram.

BACA:  Cabai Rawit Merah Rp58.150 per Kg, Ini Update Harga Bahan Pokok Kamis Ini

Perbedaan tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi konsumen dalam memilih jenis cabai sesuai kebutuhan dan anggaran belanja.

Cabai Merah Besar Mencatat Kenaikan Tertinggi

Meski cabai rawit merah menjadi komoditas termahal di antara empat jenis cabai tersebut, kenaikan secara persentase paling besar terjadi pada cabai merah besar.

Harganya bertambah Rp5.500 per kilogram menjadi Rp75.500 per kilogram.

Cabai rawit hijau juga mengalami kenaikan cukup besar, yakni Rp4.050 per kilogram.

Sementara itu, cabai merah keriting bertambah Rp3.750 per kilogram dan cabai rawit merah naik Rp650 per kilogram.

Perubahan harga ini menunjukkan bahwa pergerakan setiap jenis cabai tidak selalu sama.

Karena itu, konsumen dapat membandingkan harga sebelum berbelanja agar pengeluaran tetap sesuai rencana.

Harga Cabai Bisa Berbeda di Setiap Pasar

Data PIHPS Nasional dapat dijadikan referensi untuk memantau perkembangan harga pangan dan memperkirakan kebutuhan belanja harian.

Namun, harga rata-rata nasional tidak selalu sama dengan harga yang berlaku di pasar tradisional, toko, atau daerah tertentu.

Perbedaan harga dapat dipengaruhi oleh lokasi, kualitas cabai, biaya distribusi, serta kondisi pasokan dan permintaan.

Masyarakat disarankan memeriksa harga di pasar setempat sebelum membeli, terutama ketika harga cabai sedang mengalami kenaikan. (kangtop)