KONCOdewe.com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) mengalami kenaikan pada Sabtu (10/10/2026).
Mengacu pada informasi di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp20.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.572.000 menjadi Rp2.592.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback. Pada hari yang sama, harga buyback emas Antam tercatat mencapai Rp2.401.000 per gram.
Harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar dan kebijakan perusahaan.
Oleh karena itu, masyarakat yang berencana membeli atau menjual emas perlu memeriksa harga terbaru sebelum melakukan transaksi.
Ketentuan Pajak Buyback dan Pembelian Emas
Selain memperhatikan pergerakan harga, konsumen juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku dalam transaksi emas Antam.
Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10.000.000, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan.
Sementara itu, pembelian emas batangan Antam dikenai PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi Logam Mulia.
Daftar Harga Emas Antam 10 Oktober 2026
Berikut daftar harga dasar emas batangan Antam berdasarkan beratnya pada Sabtu (10/10/2026):
- 0,5 gram: Rp1.346.000
- 1 gram: Rp2.592.000
- 2 gram: Rp5.124.000
- 3 gram: Rp7.661.000
- 5 gram: Rp12.735.000
- 10 gram: Rp25.415.000
- 25 gram: Rp63.412.000
- 50 gram: Rp126.745.000
- 100 gram: Rp253.412.000
- 250 gram: Rp633.265.000
- 500 gram: Rp1.266.320.000
- 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.532.600.000
Kenaikan harga emas Antam ini menjadi informasi penting bagi masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi maupun sarana menyimpan nilai kekayaan.
Meski demikian, keputusan membeli atau menjual emas sebaiknya tetap mempertimbangkan harga terkini, pajak transaksi, serta tujuan keuangan masing-masing. (kangtop)










