KONCOdewe.com – Harga minyak goreng di pasar eceran nasional pada Selasa (11/8/2026) masih menunjukkan perbedaan cukup lebar berdasarkan jenis dan kemasannya.
Mengacu pada data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, minyak goreng curah berada di angka Rp20.000 per liter.
Sementara itu, minyak goreng kemasan bermerek I tercatat lebih tinggi, yakni sekitar Rp27.500 per liter.
Adapun minyak goreng kemasan bermerek II berada pada level Rp25.350 per liter.
Perbedaan harga tersebut menjadi perhatian masyarakat karena minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan dapur yang rutin dibeli untuk keperluan sehari-hari.
Di tengah harga minyak goreng tersebut, sejumlah komoditas pangan lainnya juga mengalami pergerakan.
Salah satu yang mencolok adalah cabai rawit merah yang mencapai Rp120.000 per kilogram (kg).
Harga tersebut menjadi salah satu yang tertinggi di antara berbagai bahan pangan yang tercatat dalam data PIHPS Nasional.
Untuk kelompok bumbu dapur, harga bawang merah tercatat Rp58.750 per kg, sedangkan bawang putih berada di kisaran Rp51.900 per kg.
Tingginya harga sejumlah komoditas tersebut turut menjadi pertimbangan masyarakat dalam mengatur pengeluaran belanja harian.
Harga cabai lainnya juga masih tergolong tinggi.
Cabai merah besar tercatat Rp73.750 per kg, cabai merah keriting mencapai Rp76.250 per kg, sementara cabai rawit hijau berada di angka Rp65.000 per kg.
Pada komoditas telur dan daging, telur ayam ras berada di kisaran Rp37.500 per kg. Kemudian harga daging ayam ras segar tercatat Rp50.750 per kg.
Untuk daging sapi kualitas I berada pada level Rp143.750 per kg, sedangkan kualitas II mencapai Rp131.250 per kg.
Sementara itu, harga beras juga berbeda berdasarkan kualitas. Beras kualitas bawah I tercatat Rp16.000 per kg dan bawah II sebesar Rp16.400 per kg.
Beras medium I berada di angka Rp16.750 per kg, sedangkan medium II Rp16.650 per kg.
Untuk beras kualitas super, harga super I mencapai Rp19.450 per kg, sementara super II berada di level Rp18.000 per kg.
Adapun gula pasir premium tercatat Rp24.900 per kg, sedangkan gula pasir lokal berada pada angka Rp20.000 per kg.
Perubahan harga berbagai kebutuhan pokok tersebut patut menjadi perhatian karena dapat memengaruhi besarnya pengeluaran rumah tangga.
Khususnya minyak goreng, selisih harga antara produk curah dan kemasan bermerek cukup terasa sehingga masyarakat dapat mempertimbangkan jenis produk sesuai kebutuhan dan kemampuan belanja.
Data PIHPS Nasional dapat menjadi salah satu rujukan untuk melihat perkembangan harga berbagai bahan pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional.
Dengan memantau perubahan harga secara berkala, masyarakat dapat lebih mudah menyesuaikan anggaran belanja kebutuhan sehari-hari. (kangtop)









