KONCOdewe.com – Harga emas Antam yang tercatat di laman Logam Mulia, Jakarta, pada Selasa pukul 08.56 WIB menunjukkan adanya pelemahan.
Harga emas batangan tersebut turun sebesar Rp10.000 per gram menjadi Rp2.733.000, dari posisi sebelumnya di Rp2.743.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali juga ikut terkoreksi ke level Rp2.527.000 per gram.
Perlu dipahami, harga emas Antam bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun kondisi ekonomi yang memengaruhi pergerakannya.
Dalam setiap transaksi penjualan emas, berlaku ketentuan perpajakan yang mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Aturan ini mencakup seluruh transaksi emas batangan dengan berbagai ukuran, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
Dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara pada saat pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP.
Dan 0,9 persen untuk non-NPWP sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.
Berikut rincian harga emas Antam terbaru di laman Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.416.500
- 1 gram: Rp2.733.000
- 2 gram: Rp5.406.000
- 3 gram: Rp8.084.000
- 5 gram: Rp13.440.000
- 10 gram: Rp26.825.000
- 25 gram: Rp66.937.000
- 50 gram: Rp133.795.000
- 100 gram: Rp267.512.000
- 250 gram: Rp668.515.000
- 500 gram: Rp1.336.820.000
- 1.000 gram: Rp2.673.600.000









