Harga Gula Pasir Berubah, Premium Naik Rp 150 dan Gula Lokal Bertambah Rp 100

Kombis45 Dilihat

KONCOdewe.com – Harga gula pasir premium dan gula pasir lokal di pasar tradisional secara nasional mengalami kenaikan pada Minggu (11/10/2026).

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia, gula pasir premium dijual dengan harga rata-rata Rp 20.500 per kilogram, naik Rp 150 dibandingkan periode sebelumnya.

Sementara itu, harga gula pasir lokal meningkat Rp 100 menjadi Rp 19.250 per kilogram.

Kenaikan harga kedua jenis gula tersebut perlu dicermati masyarakat, terutama rumah tangga serta pelaku usaha makanan dan minuman yang menggunakan gula sebagai bahan baku.

Meski kenaikannya relatif terbatas, perubahan harga komoditas kebutuhan sehari-hari dapat memengaruhi pengeluaran belanja maupun biaya produksi usaha kuliner.

Selain gula, sejumlah komoditas pangan lainnya juga mengalami perubahan harga. Cabai rawit merah tercatat Rp 103.450 per kilogram setelah naik Rp 2.900 atau 2,88 persen.

Cabai merah keriting meningkat Rp 9.600 menjadi Rp 84.300 per kilogram, sedangkan cabai merah besar naik Rp 7.800 menjadi Rp 70.950 per kilogram.

Adapun cabai rawit hijau bertambah Rp 6.550 menjadi Rp 76.850 per kilogram.

Di kelompok bawang, harga bawang merah ukuran sedang turun Rp 250 menjadi Rp 37.050 per kilogram.

Bawang putih ukuran sedang juga mengalami penurunan Rp 150 menjadi Rp 38.800 per kilogram.

Harga beras bergerak bervariasi. Beras kualitas bawah I bertahan di Rp 14.900 per kilogram, sedangkan kualitas bawah II naik Rp 50 menjadi Rp 14.750.

Beras medium I meningkat Rp 50 menjadi Rp 16.650 per kilogram, sementara medium II tetap Rp 16.400.

Beras kualitas super I tidak berubah di Rp 17.950, sedangkan super II naik Rp 50 menjadi Rp 17.400 per kilogram.

BACA:  Harga Emas Pegadaian 12 Agustus 2026 Kompak Turun, Segini Harga 1 Gram Galeri24, Antam dan UBS

Pada komoditas daging, harga daging ayam ras segar turun Rp 550 menjadi Rp 41.350 per kilogram.

Sebaliknya, daging sapi kualitas I naik Rp 100 menjadi Rp 152.650 per kilogram, sedangkan kualitas II meningkat Rp 600 menjadi Rp 144.000 per kilogram.

Sementara itu, harga minyak goreng curah turun Rp 100 menjadi Rp 20.300 per kilogram.

Minyak goreng kemasan bermerek 1 dan 2 masing-masing naik Rp 50 menjadi Rp 24.400 dan Rp 23.600 per kilogram.

Harga telur ayam ras segar juga turun Rp 150 menjadi Rp 29.700 per kilogram.

Data PIHPS Bank Indonesia tersebut merupakan rata-rata harga pangan di pasar tradisional dari seluruh provinsi.

Harga yang dibayarkan konsumen dapat berbeda di setiap daerah, bergantung pada kondisi pasokan, permintaan, dan dinamika pasar setempat. (kangtop)