KONCOdewe.com – Harga emas yang tercantum di laman Pegadaian pada Kamis (17/9/2026) mengalami kenaikan untuk tiga produk yang tersedia, yakni Galeri24, Antam, dan UBS.
Harga emas Galeri24 untuk ukuran 1 gram kini berada di angka Rp2.541.000 per gram.
Sementara emas Antam dibanderol Rp2.637.000 per gram dan emas UBS mencapai Rp2.566.000 per gram.
Ketiga harga tersebut meningkat dibandingkan perdagangan atau pencatatan sehari sebelumnya.
Pada Rabu (16/9/2026), harga masing-masing berada di level Rp2.536.000 untuk Galeri24, Rp2.632.000 untuk Antam, dan Rp2.561.000 per gram untuk UBS.
Meski demikian, harga emas di Pegadaian dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan dan ketentuan yang berlaku.
Pilihan Ukuran Emas
Pegadaian menyediakan emas Galeri24 dalam beragam ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Sementara emas UBS tersedia mulai 0,5 gram hingga 500 gram.
Adapun emas Antam yang tercantum dalam daftar tersebut tersedia mulai ukuran 0,5 gram hingga 100 gram.
Daftar Harga Emas Galeri24
Berikut harga emas Galeri24 pada Kamis (17/9/2026):
- 0,5 gram: Rp1.333.000
- 1 gram: Rp2.541.000
- 2 gram: Rp5.021.000
- 5 gram: Rp12.461.000
- 10 gram: Rp24.855.000
- 25 gram: Rp61.802.000
- 50 gram: Rp123.507.000
- 100 gram: Rp246.891.000
- 250 gram: Rp615.712.000
- 500 gram: Rp1.231.424.000
- 1.000 gram: Rp2.462.847.000
Daftar Harga Emas Antam
Harga emas Antam di Pegadaian tercatat sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.370.000
- 1 gram: Rp2.637.000
- 2 gram: Rp5.214.000
- 3 gram: Rp7.795.000
- 5 gram: Rp12.957.000
- 10 gram: Rp25.858.000
- 25 gram: Rp64.516.000
- 50 gram: Rp128.951.000
- 100 gram: Rp257.823.000
Daftar Harga Emas UBS
Sementara itu, harga emas UBS berdasarkan ukuran adalah:
- 0,5 gram: Rp1.387.000
- 1 gram: Rp2.566.000
- 2 gram: Rp5.092.000
- 5 gram: Rp12.582.000
- 10 gram: Rp25.033.000
- 25 gram: Rp62.459.000
- 50 gram: Rp124.660.000
- 100 gram: Rp249.222.000
- 250 gram: Rp622.871.000
- 500 gram: Rp1.244.281.000
Perlu diperhatikan bahwa harga emas di Pegadaian dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu.
Karena itu, calon pembeli sebaiknya mengecek kembali harga terbaru sebelum melakukan transaksi. (kangtop)






