KONCOdewe.com – Harga gula pasir menjadi salah satu komoditas kebutuhan pokok yang menarik perhatian dalam perkembangan harga pangan nasional pada Selasa (11/8/2026).
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, harga gula pasir kualitas premium tercatat mencapai Rp24.900 per kilogram (kg).
Sedangkan gula pasir lokal berada di angka Rp20.000 per kg.
Perbedaan harga tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan Masyarakat.
Terutama karena gula pasir merupakan kebutuhan yang cukup rutin digunakan untuk keperluan rumah tangga maupun usaha kuliner.
Dengan harga premium yang mendekati Rp25 ribu per kg, pengeluaran untuk membeli gula tentu ikut memengaruhi anggaran belanja harian.
Selain gula pasir, sejumlah komoditas pangan lainnya juga tercatat mengalami pergerakan harga.
Cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas dengan harga paling tinggi, yakni mencapai Rp120.000 per kg.
Sementara itu, harga cabai merah keriting berada di level Rp76.250 per kg, cabai merah besar Rp73.750 per kg, dan cabai rawit hijau Rp65.000 per kg.
Pada kelompok bumbu dapur, harga bawang merah tercatat Rp58.750 per kg, sedangkan bawang putih mencapai Rp51.900 per kg.
Untuk komoditas telur, harga telur ayam ras berada di kisaran Rp37.500 per kg.
Harga beras juga bervariasi berdasarkan kualitasnya. Beras kualitas bawah I berada di angka Rp16.000 per kg, sementara bawah II mencapai Rp16.400 per kg.
Beras medium I tercatat Rp16.750 per kg dan medium II Rp16.650 per kg. Adapun beras super I mencapai Rp19.450 per kg, sedangkan super II berada di level Rp18.000 per kg.
Dari kelompok protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat Rp50.750 per kg.
Sementara daging sapi kualitas I berada di angka Rp143.750 per kg dan kualitas II sebesar Rp131.250 per kg.
Sementara itu, harga minyak goreng juga masih menunjukkan perbedaan berdasarkan jenisnya.
Minyak goreng curah tercatat Rp20.000 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek I mencapai Rp27.500 per liter dan bermerek II sekitar Rp25.350 per liter.
Perkembangan harga gula pasir dan berbagai kebutuhan pokok lainnya penting dipantau karena perubahan harga dapat berpengaruh langsung terhadap pengeluaran masyarakat.
Data PIHPS Nasional dapat menjadi salah satu rujukan untuk mengetahui gambaran harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional pada periode tertentu. (kangtop)










