IKN Ditarget Jadi Ibu Kota Politik pada 2028, Pembangunan DPR hingga MA Terus Dikebut

Kabar38 Dilihat

KONCOdewe.com – Pemerintah menargetkan Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai menjalankan fungsi sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028.

Untuk mencapai target tersebut, pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terus dipercepat.

Mengutip finance.detik.com, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan progres pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif saat ini telah mencapai sekitar 15 persen.

Selain pembangunan gedung utama, pemerintah juga tengah menyiapkan pembangunan kawasan hunian bagi para pejabat lembaga negara.

“Ya kami terus melakukan itu, menyiapkan terutama infrastrukturnya. Pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif sudah berjalan dengan progres sekitar 15 persen. Minggu ini juga akan ditenderkan pembangunan huniannya,” kata Basuki saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026).

Menurut Basuki, pembangunan kawasan legislatif ditargetkan selesai pada 2027.

Fasilitas yang dibangun mencakup gedung DPR, MPR, DPD, ruang sidang paripurna, serta kawasan hunian bagi para pejabat dan pegawai.

Sementara di kawasan yudikatif akan dibangun gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), beserta fasilitas pendukung dan kawasan tempat tinggal.

Kehadiran seluruh fasilitas tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan sekaligus ibu kota politik Indonesia.

“Kalau kawasan yudikatif ada MA, MK, KY beserta kawasan dan huniannya. Sedangkan di kawasan legislatif ada DPR, MPR, DPD, ruang sidang paripurna, serta huniannya,” jelas Basuki.

Di sektor transportasi, pemerintah belum berencana menghadirkan moda transportasi massal berbasis rel seperti Light Rail Transit (LRT).

Untuk tahap awal, mobilitas masyarakat di IKN akan dilayani menggunakan armada bus listrik.

BACA:  IKN Makin Dilirik Dunia, Investor China Gelontorkan Rp1,25 Triliun untuk Kawasan Terpadu, Korea Selatan Menyusul

OIKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp2,86 Triliun

Di sisi lain, Otorita IKN juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp2,86 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dana tersebut dibutuhkan untuk mendukung pembangunan tahap ketiga (batch 3) IKN.

Basuki menjelaskan usulan tambahan anggaran telah diajukan sejak 18 Juni 2026 dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

“Kami telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan tambahan anggaran tahun 2026 yang akan digunakan untuk kebutuhan pembangunan batch 3 dengan skema tahun jamak 2026-2028,” ujar Basuki saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.

Tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembangunan lanjutan, pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur yang telah selesai dibangun, hingga pembelian lahan serta penataan kawasan.

Rinciannya meliputi kebutuhan pembangunan batch 3 dengan skema multiyears contract (MYC) 2026-2028 sebesar Rp2,7 triliun.

Tambahan Rp15 miliar untuk pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur, serta sekitar Rp141,9 miliar untuk pembelian lahan.

Perencanaan kawasan, pemberdayaan masyarakat, penertiban kawasan, dan kegiatan forum bisnis investor di KIPP IKN.

Basuki mengatakan persetujuan dari Menteri Sekretaris Negara sudah diperoleh.

Kini pihaknya tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan terkait tambahan anggaran tersebut.

Dengan percepatan pembangunan infrastruktur dan dukungan anggaran tambahan, pemerintah optimistis IKN dapat mulai menjalankan fungsi sebagai pusat pemerintahan politik nasional sesuai target pada 2028. (kangtop)