KONCOdewe.com – PT Pertamina Patra Niaga masih mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun nonsubsidi selama Oktober 2026.
Dengan kebijakan tersebut, harga BBM Pertamina pada Kamis (22/10/2026) tetap sama seperti bulan sebelumnya, termasuk Pertalite yang dijual Rp10.000 per liter.
Keputusan mempertahankan harga ini telah berlaku sejak 1 Oktober 2026.
Artinya, masyarakat belum mengalami perubahan harga BBM Pertamina dibandingkan dengan September 2026.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi masih mengacu pada ketentuan sebelumnya.
Menurut Kitty, harga BBM subsidi, yakni Pertalite dan Biosolar, dipertahankan hingga akhir 2026 sesuai arahan pemerintah. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga daya beli masyarakat agar tetap stabil.
Sementara itu, penetapan harga BBM nonsubsidi tetap mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi dan kemampuan masyarakat.
Hingga saat ini, Pertamina belum memberlakukan penyesuaian harga untuk produk BBM nonsubsidi.
Berdasarkan informasi pada laman resmi Pertamina, harga BBM nonsubsidi tidak mengalami perubahan sejak 2 September 2026.
Daftar Harga BBM Pertamina Oktober 2026
Berikut daftar harga BBM Pertamina yang berlaku pada Kamis (22/10/2026) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek):
- Biosolar subsidi: Rp6.800 per liter
- Pertalite: Rp10.000 per liter
- Pertamax: Rp15.950 per liter
- Pertamax Green 95: Rp19.150 per liter
- Pertamax Turbo: Rp19.600 per liter
- Dexlite: Rp23.700 per liter
- Pertamina Dex: Rp25.200 per liter
Harga BBM Tetap, Masyarakat Bisa Mengatur Pengeluaran
Belum adanya perubahan harga BBM Pertamina memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memperhitungkan pengeluaran transportasi sehari-hari.
Harga Pertalite yang tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter juga menjadi acuan bagi konsumen yang menggunakan BBM subsidi.
Di sisi lain, pengguna BBM nonsubsidi dapat menjadikan daftar harga tersebut sebagai referensi sebelum mengisi bahan bakar di SPBU.
Meski demikian, masyarakat perlu memperhatikan wilayah pemberlakuan harga karena tarif BBM tertentu dapat berbeda di luar Jabodetabek.
Untuk mengetahui harga yang berlaku di daerah masing-masing, konsumen disarankan memeriksa informasi terbaru melalui kanal resmi Pertamina. (kangtop)











