KONCOdewe.com – Harga cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran secara nasional mencapai Rp100.550 per kilogram pada Jumat (16/10/2026).
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, cabai rawit merah menjadi jenis cabai dengan harga tertinggi di antara empat komoditas cabai yang tercatat.
Data yang diperbarui pada pukul 21.01 WIB tersebut juga mencatat harga cabai merah keriting sebesar Rp83.850 per kilogram.
Sementara itu, cabai rawit hijau dijual Rp78.000 per kilogram dan cabai merah besar berada di angka Rp72.000 per kilogram.
Perbedaan harga tersebut menunjukkan bahwa setiap jenis cabai memiliki nilai jual yang berbeda di tingkat pedagang eceran.
Informasi ini dapat menjadi referensi bagi masyarakat saat merencanakan belanja kebutuhan dapur, meskipun harga di pasar setempat bisa berbeda.
Daftar Harga Cabai 16 Oktober 2026
Berikut rincian harga empat jenis cabai berdasarkan data PIHPS Nasional per Jumat (16/10/2026):
- Cabai rawit merah: Rp100.550 per kg
- Cabai merah keriting: Rp83.850 per kg
- Cabai rawit hijau: Rp78.000 per kg
- Cabai merah besar: Rp72.000 per kg
Berdasarkan daftar tersebut, cabai rawit merah memiliki harga paling tinggi, sedangkan cabai merah besar menjadi jenis dengan harga paling rendah.
Selisih harga keduanya mencapai Rp28.550 per kilogram.
Cabai Rawit Merah Paling Mahal
Dengan harga Rp100.550 per kilogram, cabai rawit merah tercatat lebih mahal dibandingkan tiga jenis cabai lainnya.
Harga cabai merah keriting berada Rp16.700 per kilogram di bawah cabai rawit merah.
Sementara itu, selisih harga cabai rawit merah dengan cabai rawit hijau mencapai Rp22.550 per kilogram.
Adapun dibandingkan cabai merah besar, selisihnya sebesar Rp28.550 per kilogram.
Perbandingan tersebut dapat membantu konsumen menentukan pilihan saat membeli cabai.
Namun, harga di tingkat pedagang bisa berubah sesuai pasokan, permintaan, kualitas, dan kondisi pasar.
Pantau Harga Cabai melalui PIHPS
PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia menyediakan data harga berbagai komoditas pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional.
Selain cabai, informasi yang tersedia mencakup beras, bawang merah, bawang putih, daging, gula pasir, minyak goreng, dan telur ayam.
Masyarakat dapat memanfaatkan data tersebut sebagai acuan awal untuk memantau harga kebutuhan pokok.
Untuk mengetahui harga yang berlaku secara langsung, konsumen tetap disarankan membandingkan harga di pasar atau pedagang setempat. (kangtop)












