Harga Bawang Merah 22 Oktober 2026 Jadi Perhatian, Berapa Biaya yang Perlu Disiapkan untuk Belanja?

Kombis41 Dilihat

KONCOdewe.com – Harga bawang merah ukuran sedang di tingkat pedagang eceran secara nasional tercatat Rp36.700 per kilogram pada Kamis (22/10/2026).

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, angka tersebut tercatat dalam pembaruan data pukul 19.47 WIB.

Harga bawang merah menjadi salah satu komoditas yang perlu diperhatikan masyarakat saat berbelanja kebutuhan dapur.

Perubahan harga bahan pangan dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga, terutama bagi konsumen yang rutin membeli bumbu masakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Dalam data yang sama, harga bawang putih ukuran sedang tercatat Rp38.200 per kilogram.

Sementara itu, harga beras menunjukkan perbedaan berdasarkan kualitasnya, dengan beras bawah II Rp14.650 per kilogram, bawah I Rp15.000 per kilogram, medium II Rp16.400 per kilogram, dan medium I Rp16.600 per kilogram.

Untuk kategori super, beras kualitas super II dijual Rp17.350 per kilogram, sedangkan super I mencapai Rp17.950 per kilogram.

Pada kelompok cabai, harga cabai merah besar tercatat Rp74.200 per kilogram dan cabai merah keriting Rp84.950 per kilogram.

Cabai rawit hijau berada di angka Rp79.950 per kilogram, sedangkan cabai rawit merah mencapai Rp101.050 per kilogram.

Adapun harga daging ayam ras segar tercatat Rp39.950 per kilogram.

Daging sapi kualitas 1 dijual Rp152.200 per kilogram, sementara kualitas 2 berada di angka Rp143.100 per kilogram.

Komoditas lainnya juga memiliki harga yang beragam. Gula pasir kualitas premium tercatat Rp20.450 per kilogram dan gula pasir lokal Rp19.350 per kilogram.

Minyak goreng curah dijual Rp20.350 per kilogram, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek 1 mencapai Rp24.250 per kilogram dan kemasan bermerek 2 Rp23.600 per kilogram.

BACA:  Bikin Penasaran, Ini Perbandingan Harga Cabai Rawit Merah, Rawit Hijau, dan Cabai Merah per 16 Oktober 2026

Untuk telur ayam ras segar, harganya tercatat Rp29.500 per kilogram.

Informasi harga dari PIHPS Nasional dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai referensi untuk memantau harga bahan pangan dan menyusun anggaran belanja.

Meski demikian, harga di pasar maupun toko setempat dapat berbeda sesuai lokasi, kualitas komoditas, dan kondisi perdagangan. (kangtop)