KONCOdewe.com – Harga daging sapi di tingkat nasional pada Sabtu, 17 Oktober 2026, terpantau mengalami penurunan berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia.
Daging sapi kualitas I turun Rp200 atau 0,13 persen menjadi Rp152.450 per kilogram.
Sementara itu, daging sapi kualitas II juga mengalami penurunan sebesar Rp550 atau 0,38 persen sehingga berada di harga Rp143.450 per kilogram.
Perubahan harga tersebut menjadi perhatian masyarakat, terutama konsumen yang ingin mengatur pengeluaran belanja kebutuhan sehari-hari.
Meski mengalami penurunan, harga daging sapi masih berada di atas Rp140.000 per kilogram.
Masyarakat dapat menjadikan data PIHPS sebagai salah satu acuan untuk memantau pergerakan harga pangan, meskipun harga di pasar setempat bisa berbeda.
Harga Daging Sapi Kualitas I dan II Turun
Berdasarkan catatan PIHPS Bank Indonesia, kedua kategori daging sapi mengalami penurunan harga pada akhir pekan ini.
Daging sapi kualitas I turun menjadi Rp152.450 per kilogram, sedangkan kualitas II berada di angka Rp143.450 per kilogram.
Rincian perubahan harga daging sapi tersebut adalah sebagai berikut:
- Daging sapi kualitas I: Rp152.450 per kilogram, turun Rp200 atau 0,13 persen.
- Daging sapi kualitas II: Rp143.450 per kilogram, turun Rp550 atau 0,38 persen.
Perbedaan harga kedua kategori tersebut menunjukkan bahwa jenis atau kualitas daging yang dipilih turut memengaruhi biaya belanja.
Konsumen sebaiknya membandingkan harga di beberapa penjual sebelum membeli agar dapat menyesuaikan kebutuhan dengan anggaran.
Harga Cabai Masih Mengalami Kenaikan
Di tengah penurunan harga daging sapi, sejumlah komoditas cabai justru mengalami kenaikan.
Cabai merah besar naik Rp4.300 atau 6,06 persen menjadi Rp75.250 per kilogram. Cabai merah keriting meningkat Rp3.200 atau 3,8 persen menjadi Rp87.500 per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada cabai rawit hijau yang bertambah Rp2.900 atau 3,77 persen menjadi Rp79.750 per kilogram.
Sementara itu, cabai rawit merah naik Rp350 atau 0,34 persen menjadi Rp103.800 per kilogram.
Harga cabai rawit merah menjadi yang tertinggi di antara empat jenis cabai yang tercantum dalam data tersebut.
Harga Beras Relatif Stabil
Pergerakan harga beras pada Sabtu ini cenderung stabil. Beras kualitas bawah I masih dijual Rp14.900 per kilogram, sedangkan kualitas bawah II bertahan di Rp14.750 per kilogram.
Beras medium I tetap berada di Rp16.650 per kilogram.
Untuk beras kualitas super I atau setara premium, harganya tidak berubah dari Rp17.950 per kilogram. Beras super II juga bertahan di Rp17.400 per kilogram.
Adapun beras medium II mengalami kenaikan Rp50 atau 0,30 persen menjadi Rp16.450 per kilogram.
Harga Daging Ayam dan Telur
Selain daging sapi, harga daging ayam ras segar juga mengalami penurunan. Komoditas ini turun Rp550 atau 1,33 persen menjadi Rp40.800 per kilogram.
Berbeda dengan daging ayam, harga telur ayam ras segar tidak mengalami perubahan dan masih berada di Rp29.700 per kilogram.
Kondisi tersebut menunjukkan pergerakan harga yang berbeda di antara komoditas protein hewani.
Perubahan Harga Minyak Goreng, Bawang, dan Gula
Untuk minyak goreng, harga curah naik Rp50 atau 0,25 persen menjadi Rp20.350 per kilogram.
Sebaliknya, minyak goreng kemasan bermerek 1 turun Rp50 atau 0,20 persen menjadi Rp24.350 per kilogram.
Harga minyak goreng kemasan bermerek 2 masih bertahan di Rp23.600 per kilogram.
Harga bawang merah ukuran sedang naik Rp100 atau 0,27 persen menjadi Rp37.150 per kilogram.
Sementara itu, bawang putih ukuran sedang turun Rp300 atau 0,77 persen menjadi Rp38.500 per kilogram.
Pada komoditas gula, gula pasir kualitas premium naik Rp50 atau 0,24 persen menjadi Rp20.550 per kilogram.
Gula pasir lokal juga mengalami kenaikan Rp50 atau 0,26 persen menjadi Rp19.300 per kilogram.
Secara keseluruhan, data PIHPS Bank Indonesia pada Sabtu, 17 Oktober 2026, menunjukkan pergerakan harga pangan yang beragam.
Harga daging sapi dan ayam ras mengalami penurunan, sedangkan sejumlah jenis cabai dan gula mengalami kenaikan.
Masyarakat disarankan tetap memantau harga di pasar setempat karena harga yang berlaku dapat berbeda menurut wilayah dan pedagang. (kangtop)












