KONCOdewe.com – Harga daging sapi dan daging ayam ras segar menunjukkan pergerakan berbeda di pasar tradisional secara nasional.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia per Minggu (11/10/2026), daging sapi kualitas I naik Rp 100 menjadi Rp 152.650 per kilogram.
Sementara itu, daging sapi kualitas II meningkat Rp 600 menjadi Rp 144.000 per kilogram.
Berbeda dengan daging sapi, harga daging ayam ras segar justru mengalami penurunan.
Komoditas tersebut tercatat Rp 41.350 per kilogram, turun Rp 550 dibandingkan periode sebelumnya.
Pergerakan harga ini menjadi perhatian masyarakat, terutama rumah tangga dan pelaku usaha kuliner yang mengandalkan daging sebagai bahan pangan sehari-hari.
Di kelompok komoditas cabai, harga masih menunjukkan kenaikan. Cabai rawit merah berada di angka Rp 103.450 per kilogram setelah naik Rp 2.900 atau 2,88 persen.
Cabai merah keriting mencapai Rp 84.300 per kilogram, meningkat Rp 9.600 atau 12,85 persen.
Adapun cabai merah besar naik Rp 7.800 menjadi Rp 70.950 per kilogram, sedangkan cabai rawit hijau bertambah Rp 6.550 menjadi Rp 76.850 per kilogram.
Untuk komoditas bawang, bawang merah ukuran sedang turun Rp 250 menjadi Rp 37.050 per kilogram.
Bawang putih ukuran sedang juga melemah Rp 150 menjadi Rp 38.800 per kilogram.
Harga beras bergerak bervariasi. Beras kualitas bawah I tetap Rp 14.900 per kilogram, sedangkan kualitas bawah II naik Rp 50 menjadi Rp 14.750.
Beras medium I meningkat Rp 50 menjadi Rp 16.650 per kilogram, sementara medium II bertahan di Rp 16.400.
Beras super I tidak berubah pada Rp 17.950, sedangkan super II naik Rp 50 menjadi Rp 17.400 per kilogram.
Pada komoditas gula, gula pasir premium naik Rp 150 menjadi Rp 20.500 per kilogram. Gula pasir lokal juga meningkat Rp 100 menjadi Rp 19.250 per kilogram.
Sementara itu, minyak goreng curah turun Rp 100 menjadi Rp 20.300 per kilogram.
Minyak goreng kemasan bermerek 1 dan 2 masing-masing naik Rp 50 menjadi Rp 24.400 dan Rp 23.600 per kilogram.
Harga telur ayam ras segar turut mengalami penurunan Rp 150 menjadi Rp 29.700 per kilogram.
Data PIHPS Bank Indonesia tersebut merupakan harga rata-rata dari seluruh provinsi yang menggambarkan perkembangan harga pangan di pasar tradisional secara nasional.
Harga yang berlaku di tingkat konsumen dapat berbeda antardaerah, bergantung pada pasokan, permintaan, dan kondisi pasar setempat. (kangtop)






