Harga Minyak Goreng Curah 10 Oktober 2026 Turun Jadi Rp20.300 per Kg, Minyak Kemasan Justru Naik

Kombis70 Dilihat

KONCOdewe.com – Harga minyak goreng curah mengalami penurunan pada Sabtu (10/10/2026), sementara minyak goreng kemasan bermerek justru mencatat kenaikan.

Perbedaan pergerakan harga ini menjadi perhatian masyarakat yang ingin mengatur pengeluaran belanja kebutuhan dapur.

Mengutip data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia, harga minyak goreng curah turun 0,49 persen atau Rp100 menjadi Rp20.300 per kilogram.

Sebaliknya, harga minyak goreng kemasan bermerek 1 naik 0,21 persen atau Rp50 menjadi Rp24.400 per kilogram.

Kenaikan serupa juga terjadi pada minyak goreng kemasan bermerek 2 yang bertambah Rp50 atau 0,21 persen menjadi Rp23.600 per kilogram.

Berdasarkan data tersebut, minyak goreng curah masih memiliki harga per kilogram yang lebih rendah dibandingkan kedua jenis minyak goreng kemasan bermerek tersebut.

Selisih harga minyak goreng curah dengan kemasan bermerek 1 mencapai Rp4.100 per kilogram, sedangkan dengan kemasan bermerek 2 sebesar Rp3.300 per kilogram.

Harga Minyak Goreng Berbeda Menurut Jenisnya

Perubahan harga minyak goreng menunjukkan bahwa konsumen perlu memperhatikan jenis produk saat berbelanja.

Pada perdagangan Sabtu ini, harga minyak goreng curah bergerak turun, sedangkan kedua kategori minyak goreng kemasan bermerek mengalami kenaikan.

Berikut rincian harga minyak goreng berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia pada Sabtu (10/10/2026):

  • Minyak goreng curah: Rp20.300 per kilogram, turun Rp100.
  • Minyak goreng kemasan bermerek 1: Rp24.400 per kilogram, naik Rp50.
  • Minyak goreng kemasan bermerek 2: Rp23.600 per kilogram, naik Rp50.

Perlu diperhatikan bahwa angka tersebut merupakan harga berdasarkan kategori yang tercatat dalam PIHPS.

Harga di pasar atau toko tertentu dapat berbeda sesuai lokasi dan kondisi perdagangan.

BACA:  Harga Pangan Nasional 14 Agustus 2026 Bergerak Beragam, Cabai Rawit Merah Tembus Rp62.200 per Kg

Sejumlah Bahan Pangan Lain Ikut Berubah

Selain minyak goreng, sejumlah komoditas pangan juga mengalami perubahan harga.

Harga beras kualitas bawah II naik Rp50 menjadi Rp14.750 per kilogram, sedangkan beras medium I bertambah Rp50 menjadi Rp16.650 per kilogram.

Beras super II juga naik Rp50 menjadi Rp17.400 per kilogram.

Kenaikan cukup besar terjadi pada kelompok cabai.

Cabai merah besar mencapai Rp70.950 per kilogram setelah naik Rp7.800, sementara cabai merah keriting menjadi Rp84.300 per kilogram setelah meningkat Rp9.600.

Cabai rawit merah turut naik Rp2.900 menjadi Rp103.450 per kilogram dan masih menjadi jenis cabai termahal dalam data tersebut.

Di sisi lain, harga daging ayam ras segar turun Rp550 menjadi Rp41.350 per kilogram, sedangkan telur ayam ras segar turun Rp150 menjadi Rp29.700 per kilogram.

Bawang merah ukuran sedang juga turun Rp250 menjadi Rp37.050 per kilogram dan bawang putih ukuran sedang berkurang Rp150 menjadi Rp38.500 per kilogram.

Untuk gula pasir, harga kualitas premium naik Rp150 menjadi Rp20.500 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal bertambah Rp100 menjadi Rp19.250 per kilogram.

Cermati Harga Sebelum Berbelanja

Perbedaan pergerakan harga minyak goreng curah dan kemasan bermerek dapat menjadi pertimbangan bagi konsumen dalam menyusun anggaran rumah tangga.

Masyarakat dapat membandingkan harga berdasarkan jenis produk, kebutuhan, dan jumlah pembelian, sekaligus memeriksa harga di pasar setempat sebelum berbelanja.

Data PIHPS Bank Indonesia dapat dijadikan acuan untuk memantau perubahan harga pangan, meskipun harga aktual di setiap wilayah bisa berbeda. (kangtop)