KONCOdewe.com – Harga gula pasir premium dan gula pasir lokal terpantau mengalami kenaikan pada Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 17.18 WIB.
Berdasarkan data harga rata-rata dan perubahan, gula pasir premium kini mencapai Rp20.500 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal berada di angka Rp19.250 per kilogram.
Harga gula pasir premium naik Rp150 per kilogram atau sekitar 0,74 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Sementara itu, gula pasir lokal mengalami kenaikan Rp100 per kilogram atau sekitar 0,52 persen.
Kenaikan pada kedua jenis gula tersebut membuat harga gula premium tercatat Rp1.250 per kilogram lebih tinggi dibandingkan gula lokal.
Perubahan ini menjadi salah satu pergerakan harga kebutuhan pokok yang perlu diperhatikan konsumen saat berbelanja.
Di kelompok komoditas lainnya, harga daging sapi kualitas 1 tercatat Rp152.650 per kilogram setelah naik Rp100.
Adapun daging sapi kualitas 2 mencapai Rp144.000 per kilogram, meningkat Rp600.
Berbeda dengan gula dan daging sapi, harga daging ayam ras segar turun Rp550 menjadi Rp41.350 per kilogram.
Harga telur ayam ras segar juga melemah Rp150 menjadi Rp29.700 per kilogram.
Kenaikan cukup besar terjadi pada sejumlah jenis cabai.
Cabai merah keriting naik Rp9.600 menjadi Rp84.300 per kilogram, sedangkan cabai merah besar meningkat Rp7.800 menjadi Rp70.950 per kilogram.
Cabai rawit hijau mencapai Rp76.850 per kilogram setelah naik Rp6.550, sementara cabai rawit merah berada di angka Rp103.450 per kilogram atau naik Rp2.900.
Untuk komoditas bawang, harga bawang merah ukuran sedang turun Rp250 menjadi Rp37.050 per kilogram.
Bawang putih ukuran sedang juga mengalami penurunan Rp150 sehingga berada di angka Rp38.800 per kilogram.
Sementara itu, harga beras kualitas bawah I bertahan di Rp14.900 per kilogram. Beras medium I tercatat Rp16.650 per kilogram, sedangkan beras super I tetap Rp17.950 per kilogram.
Pada kelompok minyak goreng, harga minyak goreng curah turun Rp100 menjadi Rp20.300 per kilogram.
Sebaliknya, minyak goreng kemasan bermerek 1 naik menjadi Rp24.400 per kilogram dan kemasan bermerek 2 mencapai Rp23.600 per kilogram.
Pergerakan harga tersebut menunjukkan bahwa gula pasir premium dan lokal sama-sama mengalami kenaikan, meski dengan besaran berbeda.
Konsumen dapat menjadikan informasi harga ini sebagai bahan pertimbangan dalam mengatur anggaran belanja kebutuhan sehari-hari. (kangtop)











